Solo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sedang menyusun optimalisasi terhadap penggunaan anggaran untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020, yang bakal digelar pada 9 Desember mendatang.

"Menguatnya wacana pilkada pada akhir 2020, menjadikan Bawaslu saat ini bersiap untuk melaksanakan pengawasan pada pertengahan Juni ini, di tengah pandemi COVID-19," kata Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono, di Solo, Kamis (11/6).

Menurut Budi Wahyono kesiapan, baik personel maupun dukungan anggaran saat ini, menjadi hal pokok dalam persiapannya. Bawaslu segera mengaktifkan kembali pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, termasuk salah satu langkah awal dalam tahapan.

Namun, Bawaslu Surakarta hingga saat ini masih menunggu, baik adanya regulasi maupun kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Kami tahapan saat ini, masih berupa draf dan perencanaan, sehingga harus menunggu kepastian payung hukum dalam pengaktifan kembali jajaran pengawas untuk pilkada tahun ini," kata Budi Wahyono.

Selain itu, Bawaslu Surakarta juga menunggu petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Kami memastikan dalam penyusunan rencana kegiatan tugas pokok dan fungsi pengawasan tahapan pilkada dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan gugus tugas COVID-19," katanya.

Menurut dia, banyak bentuk kegiatan sosialisasi dan rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan banyak orang digeser untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) pada setiap tahapan pengawasan.

Bawaslu dengan metode daring video konferensi menjadi alternatif dalam menggeser metode konvensional atau pertemuan langsung. Sesuai ketentuan, maka Bawaslu Surakarta, panwascam, panwas kelurahan hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS) nantinya harus dipastikan negatif COVID-19.

Hal tersebut, kata dia, nantinya menjadi keharusan bagi Bawaslu untuk menyelenggarakan tes cepat bagi jajaran pengawas dari seluruh tingkatan di Kota Solo.

Menurut dia, anggaran Rp7 miliar masih cukup bagi Bawaslu untuk kebutuhan APD dan suplemen kesehatan bagi pengawas dari berbagai tingkatan. Namun, Bawaslu untuk menanggung biaya tes cepat masih ada kekurangan anggaran.

Selain itu, Bawaslu hingga tingkat pengawas TPS wajib menggunakan alat pelindung diri berupa masker, cairan pembersih tangan, pelindung wajah, sarung tangan, dan hazmat dalam kegiatan pengawasan di lapangan.

"Kami prinsipnya siap mengawal proses Pilakda Kota Surakarta berjalan maksimal dan sesuai ketentuan yang ada. Keselematan dan jaminan kesehatan penyelenggaraan tetap menjadi prioritas sesuai protokol kesehatan hingga jangan sampai penyelenggara pemilu menjadi klaster baru penyebar COVID-19," katanya.