Bapak ajak anaknya bunuh diri di Kudus tak alami gangguan jiwa
Jumat, 30 Oktober 2020 11:47 WIB
Polres Kudus. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa hasil tes kejiwaan pelaku bunuh diri berinisial EG (48) asal Kecamatan Jati yang mengajak serta anaknya hingga meninggal dunia tidak mengalami gangguan jiwa.
"Karena hasil tes kejiwaan pelaku kondisinya normal, maka secara psikologis benar-benar sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan. Untuk itu, kasus pidananya tetap dilanjutkan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat.
Untuk saat ini, kata dia, pelaku masih menjalani penahanan sambil menunggu berkas kasusnya lengkap.
Pelaku sendiri sudah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Semarang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat secara psikologis.
Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, EG mengakui perbuatannya yang membuat anaknya meninggal.
Awalnya, pelaku berniat bunuh diri, namun melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dirinya lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.
Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga yang merupakan bapak dan anak yang tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada Kamis (8/10) pukul 17.00 WIB.
Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.
Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya IM meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Selain ditemukan tali untuk bunuh diri, di lokasi kejadian juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan "makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang".
Baca juga: Polisi periksa kondisi kejiwaan bapak ajak anaknya bunuh diri
"Karena hasil tes kejiwaan pelaku kondisinya normal, maka secara psikologis benar-benar sehat dan tidak ada gangguan kejiwaan. Untuk itu, kasus pidananya tetap dilanjutkan," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat.
Untuk saat ini, kata dia, pelaku masih menjalani penahanan sambil menunggu berkas kasusnya lengkap.
Pelaku sendiri sudah menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Semarang untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan benar-benar sehat secara psikologis.
Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, EG mengakui perbuatannya yang membuat anaknya meninggal.
Awalnya, pelaku berniat bunuh diri, namun melihat anaknya berinisial IM tengah menonton televisi sendirian, dirinya lantas terpikir untuk menghabisinya juga.
Pelaku beranggapan dirinya terpapar virus corona, kemudian ingin bunuh diri. Saat melihat anaknya, pelaku ingat jika beberapa hari sebelum kejadian anaknya yang sakit asma juga diyakini ikut terpapar COVID-19 sehingga ketika tengah nonton televisi ikut dibunuh.
Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga Desa Ngembal Kulon digegerkan dengan temuan dua warga yang merupakan bapak dan anak yang tergeletak di rumahnya akibat percobaan bunuh diri pada Kamis (8/10) pukul 17.00 WIB.
Korban yang merupakan anak EG ditemukan di kursi dengan posisi terlilit sarung dan EG ditemukan tergeletak di lantai dengan tangan kiri mengeluarkan darah yang diduga melakukan bunuh diri usai menjerat anaknya.
Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya IM meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.
Selain ditemukan tali untuk bunuh diri, di lokasi kejadian juga ditemukan secarik kertas yang bertuliskan "makamkan kami dengan protokol kesehatan dengan satu liang".
Baca juga: Polisi periksa kondisi kejiwaan bapak ajak anaknya bunuh diri
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB