Kedisiplinan warga Jepara patuhi protokol kesehatan kian kendur
Rabu, 25 November 2020 19:07 WIB
Pemeriksaan surat bebas COVID-19 terhadap setiap pengunjung Objek Wisata Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sebagai upaya menekan angka kasus COVID-19. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Jepara (ANTARA) - Tim Satgas Penanganan COVID-9 Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, mendorong masyarakat setempat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan karena tingkat kedisiplinan sebagian masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan makin mengendur.
"Kami menilai kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang semakin berkurang dan perlu didorong agar tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu.
Menurut dia, belum berhasilnya Kabupaten Jepara menuju zona kuning, salah satunya karena kurang disiplinnya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengakui skor yang diperoleh Jepara pada pertengahan Oktober 2020 memang membaik dan ditargetkan dalam waktu beberapa pekan sudah bisa menuju zona kuning dengan risiko penyebaran COVID-19 tingkat rendah.
Akan tetapi, kata dia, target tersebut belum bisa terpenuhi karena hingga tanggal 25 November 2020 Jepara masih berstatus zona oranye dengan risiko sedang untuk penularan virus corona.
Terkait dengan kasus meninggalnya Camat Tahunan, dia meminta semua jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Jepara, maupun perusahaan yang ada di Jepara untuk tetap memakai masker, walaupun berada di dalam ruangan kerja.
"Jangan sampai melepas masker, meskipun sudah berada di kantor karena tidak ada yang bisa memastikan bahwa teman satu kantor tidak membawa virus corona," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, tentunya dengan tetap disiplin memakai masker. Dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, tercatat hanya Karimunjawa yang hingga kini masih nihil kasus virus corona meskipun sebelumnya objek wisatanya juga dibuka per 16 Oktober 2020.
Baca juga: Camat di Jepara meninggal, seorang keluarganya dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Camat Tahunan Jepara meninggal akibat COVID-19
"Kami menilai kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan memang semakin berkurang dan perlu didorong agar tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali di Jepara, Rabu.
Menurut dia, belum berhasilnya Kabupaten Jepara menuju zona kuning, salah satunya karena kurang disiplinnya masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
Ia mengakui skor yang diperoleh Jepara pada pertengahan Oktober 2020 memang membaik dan ditargetkan dalam waktu beberapa pekan sudah bisa menuju zona kuning dengan risiko penyebaran COVID-19 tingkat rendah.
Akan tetapi, kata dia, target tersebut belum bisa terpenuhi karena hingga tanggal 25 November 2020 Jepara masih berstatus zona oranye dengan risiko sedang untuk penularan virus corona.
Terkait dengan kasus meninggalnya Camat Tahunan, dia meminta semua jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Jepara, maupun perusahaan yang ada di Jepara untuk tetap memakai masker, walaupun berada di dalam ruangan kerja.
"Jangan sampai melepas masker, meskipun sudah berada di kantor karena tidak ada yang bisa memastikan bahwa teman satu kantor tidak membawa virus corona," ujarnya.
Sebagai langkah antisipasi, tentunya dengan tetap disiplin memakai masker. Dari 16 kecamatan di Kabupaten Jepara, tercatat hanya Karimunjawa yang hingga kini masih nihil kasus virus corona meskipun sebelumnya objek wisatanya juga dibuka per 16 Oktober 2020.
Baca juga: Camat di Jepara meninggal, seorang keluarganya dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Camat Tahunan Jepara meninggal akibat COVID-19
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
PLTU Batang komitmen jaga stabilisasi perekonomian masyarakat wilayah terdampak
24 December 2024 19:06 WIB
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Bhabinkamtibmas Bendungan Wonosobo sambangi peternak, cegah penyakit mulut dan kuku
13 January 2025 7:59 WIB