Semarang (ANTARA) - Bank Jateng Cabang Wonogiri telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Perusda Giri Aneka Usaha Wonogiri tentang Layanan Pembayaran Gaji dan Fasilitas Kredit bagi pegawai di lingkungan Perusda Giri Aneka Usaha Wonogiri.

Penandatanganan dilakukan Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Wonogiri Gunawan Suprapto dengan Direktur Perusda Giri Aneka Usaha Wonogiri Suharsono dan disaksikan oleh beberapa karyawan dari Bank Jateng Cabang Wonogiri serta perwakilan general manager dari Perusda Wonogiri yang tergabung dalam Giri Aneka Usaha Wonogiri pada Senin, 21 Desember 2020.

Penandatanganan PKS yang dilaksanakan di Bank Jateng Cabang Wonogiri tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan  dengan memakai masker, cek suhu tubuh sebelum masuk ruangan, dan menjaga jarak.

Baca juga: Bank Jateng dan LPEI kerja sama jamin penyaluran kredit usaha korporasi

Gunawan Suprapto yang saat itu mewakili Ratna Sulistyawati selaku Pemimpin Cabang yang tidak bisa hadir dalam acara tersebut menyampaikan dengan ditandatanganinya PKS tersebut akan terbuka lebih banyak lagi untuk kerja-sama kerja-sama selanjutnya.

Fasilitas-fasilitas yang didapat pegawai Perusda Giri Aneka Usaha di antaranya ATM Bank Jateng, internet banking, mobile banking, serta kredit pegawai dengan suku bunga ringan.

Suharsono Selaku Direktur Giri Aneka Usaha juga mengatakan ucapan terima kasihnya kepada Bank Jateng atas kerja samanya yang telah terjalin baik selama ini. 

"Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan added value bagi masing-masing pihak. Semoga dengan gaji pegawai yang sekarang telah masuk rekening dan melalui ATM Bank Jateng yang telah tersebar di kecamatan-kecamatan diharapkan akan mempermudah pegawainya untuk mengambil uang gaji," katanya.

Selain kegiatan penandatangan PKS , pada hari itu juga disosialisasikan produk-produk Bank Jateng di antaranya tabungan DPLK, Tabungan Bima, serta produk kredit PLO, KUR maupun KPR kepada perwakilan pegawai yang hadir.

Baca juga: Karyawan Bank Jateng Banjarnegara tanda tangani komitmen antikorupsi