Pemerintah diminta batalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi
Selasa, 5 Januari 2021 7:21 WIB
Petani melakukan pemupukan tanaman tembakau. ANTARA/Heru Suyitno
Semarang (ANTARA) - Pemerintah diminta membatalkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi karena kebijakan tersebut dinilai makin memberatkan petani di tengah pandemi yang masih terjadi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Selasa, menyatakan sektor perekonomian yang tetap tumbuh selama masa pandemi pada 2020 justru malah mendapat kado pahit berupa kenaikan HET pupuk bersubsidi.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan harga baru HET beberapa jenis pupuk bersubsidi.
Kenaikan tersebut, menurut dia, menunjukkan pemerintah tidak peduli dan mengerti nasib petani karena kontribusi petani tidak dihargai.
Dalam Permentan No. 49/2020 disebutkan bahwa HET urea yang semula Rp1.800/ kilogram dinaikkan Rp450 menjadi Rp2.250. Pupuk SP-36 yang semula Rp2.000 naik Rp400 menjadi Rp2.400/kg.
Pupuk ZA semula Rp1.400 naik Rp300 menjadi Rp1.700/kg, sedangkan pupuk organik granule naik Rp300 dari semula Rp500 menjadi Rp800. Adapun pupuk NPK tidak mengalami kenaikan, tetap Rp2.300/kg.
Menurut Riyono, kenaikan yang rata-rata di atas 30 persen tersebut membuat petani sangat terpukul karena harga pupuk makin tidak terjangkau serta kian langka pada saat masa tanam tiba.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah menaikan HET pupuk bersubsidi di tengah kondisi pandemi.
"Petani adalah kelompok rentan di perdesaan yang hidupnya tergantung dari hasil produksi pertanian. Harusnya bukan dinaikkan, melainkan diberi subsidi langsung ke petani," kata Riyono.
Kenaikan harga HET pupul bersubsidi tersebut, menurut Riyono, nyaris tidak terdengar karena tenggelam ditelan isu-isu lain yang lebih menyedot perhatian publik, seperti kasus COVID-19 yanf terus bertambah.
Di tengah masih terimpitnya kehidupan akibat pandemi, Riyono mendesak Menteri Pertanian membatalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi karena bila tetap dijalankan akan mengancam produksi nasional bahkan kedaulatan pangan kita.
Ia juga minta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membatalkan beleid tersebut mengingat Jateng adalah sentra produksi pangan nasional.
"Jika pupuk langka, petani jadi korbannya," tulis Riyono pada akhir keterangan tertulisnya. ***
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah Riyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Semarang, Selasa, menyatakan sektor perekonomian yang tetap tumbuh selama masa pandemi pada 2020 justru malah mendapat kado pahit berupa kenaikan HET pupuk bersubsidi.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, pemerintah telah menetapkan harga baru HET beberapa jenis pupuk bersubsidi.
Kenaikan tersebut, menurut dia, menunjukkan pemerintah tidak peduli dan mengerti nasib petani karena kontribusi petani tidak dihargai.
Dalam Permentan No. 49/2020 disebutkan bahwa HET urea yang semula Rp1.800/ kilogram dinaikkan Rp450 menjadi Rp2.250. Pupuk SP-36 yang semula Rp2.000 naik Rp400 menjadi Rp2.400/kg.
Pupuk ZA semula Rp1.400 naik Rp300 menjadi Rp1.700/kg, sedangkan pupuk organik granule naik Rp300 dari semula Rp500 menjadi Rp800. Adapun pupuk NPK tidak mengalami kenaikan, tetap Rp2.300/kg.
Menurut Riyono, kenaikan yang rata-rata di atas 30 persen tersebut membuat petani sangat terpukul karena harga pupuk makin tidak terjangkau serta kian langka pada saat masa tanam tiba.
Ia mempertanyakan alasan pemerintah menaikan HET pupuk bersubsidi di tengah kondisi pandemi.
"Petani adalah kelompok rentan di perdesaan yang hidupnya tergantung dari hasil produksi pertanian. Harusnya bukan dinaikkan, melainkan diberi subsidi langsung ke petani," kata Riyono.
Kenaikan harga HET pupul bersubsidi tersebut, menurut Riyono, nyaris tidak terdengar karena tenggelam ditelan isu-isu lain yang lebih menyedot perhatian publik, seperti kasus COVID-19 yanf terus bertambah.
Di tengah masih terimpitnya kehidupan akibat pandemi, Riyono mendesak Menteri Pertanian membatalkan kenaikan HET pupuk bersubsidi karena bila tetap dijalankan akan mengancam produksi nasional bahkan kedaulatan pangan kita.
Ia juga minta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar membatalkan beleid tersebut mengingat Jateng adalah sentra produksi pangan nasional.
"Jika pupuk langka, petani jadi korbannya," tulis Riyono pada akhir keterangan tertulisnya. ***
Pewarta : Zaenal
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Pjs Wali Kota Magelang : Kenaikan pangkat memotivasi ASN tingkatkan kinerja
18 November 2024 22:23 WIB
Pertamina Patra Niaga JBT catat kenaikan konsumsi BBM dan LPG di libur Maulid Nabi
19 September 2024 15:43 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
Perum Bulog dan Kodam/IV Diponegoro bersinergi optimalkan penyerapan gabah
23 January 2025 17:50 WIB