Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, siap melibatkan rukun tetangga/rukun warga untuk melacak para pemudik dini sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 dan klaster baru.

Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa pemkot siap mendukung kebijakan pemerintah pusat yang melarang perantau melakukan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan mulai 6-17 Mei 2021.

"Acuan kami tetap pada aturan pemerintah pusat bahwa dilarang mudik, tinggal bagaimana sikap di daerah masing-masing. Untuk Kota Pekalongan tetap aturannya tidak boleh mudik sehingga kami akan melibatkan peran RT/RW dan kelurahan melacak pemudik dini," katanya.

Baca juga: Doni Monardo: Larangan mudik selamatkan bangsa dari penularan COVID-19

Menurut dia, berdasar laporan camat disebutkan ada beberapa perantau berasal dari Kalimantan, Jawa Barat, dan Jakarta yang sudah mudik ke kampung halamannya.

Namun, kata dia, pihaknya memprediksi bahwa puncak mudik justru diperkirakan akan terjadi sebelum 6 Mei 2021 karena usai tanggal tersebut beberapa ruas jalan pantura dari arah Jakarta menuju masuk wilayah Jawa Tengah diperketat.

"Oleh karena, kami mengimbau para ASN tidak boleh mudik. Kami segera akan menerbitkan surat edaran terhadap larangan pegawai melakukan mudik Lebaran," katanya.

Terkait dengan diizinkannya pengelola membuka objek wisata, Afzan mengatakan objek wisata masih bisa tetap dibuka dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan ketat.

"Memang objek wisata wisata tetap masih kami buka. Akan tetapi itu hanya untuk wisatawan lokal dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya.

Baca juga: Cegah penularan COVID-19, Ganjar minta para santri tidak mudik Lebaran