Sekdes meninggal, BPJAMSOSTEK Semarang Majapahit serahkan santunan
Senin, 7 Juni 2021 17:12 WIB
BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dan Grobogan bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada dua ahli waris. ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dan Grobogan bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris dari sekretaris desa yang meninggal dunia.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris dari perangkat Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo.
Ahli waris yang menerima santunan kematian masing-masing Rp42 juta tersebut yakni ahli waris dari Agus Romadhon Sekdes Sumurgede, Kecamatan Godong dan Ali Wahyudi perangkat Desa Ngambakrejo.
Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni di ruang kerja bupati pada Rabu, 3 Juni 2021 dan diberikan langsung kepada penerima manfaat atau ahli waris BPJAMSOSTEK.
"Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun belum secara menyeluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Grobogan, manfaatnya sudah dapat dirasakan," kata Sri Sumarni.
Untuk itu, lanjut Sri Sumarni, pihaknya akan menggalakkan kerja sama dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dari yang paling bawah agar dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan perangkat desa yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan memang sudah saatnya diperhatikan dan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain Imron Fatoni ikut hadir dalam penyerahan santunan kematian tersebut antara lain Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Grobogan Purwodadi Ida Setyawati, Kepala Dispermades Sanyoto, dan Kepala Disnakertrans setempat Achmad Haryono.
Selain penyerahan santunan kematian, dalam kesempatan tersebut Imron Fatoni juga menyerahkan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Bupati Grobogan.
Imron menambahkan ke depannya, akan dilakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi non-ASN dan juga perangkat desa.
Baca juga: Meninggal karena COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda berikan santunan ke ahli waris
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi guru-tenaga kependidikan non-ASN Kemenag
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris dari perangkat Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo.
Ahli waris yang menerima santunan kematian masing-masing Rp42 juta tersebut yakni ahli waris dari Agus Romadhon Sekdes Sumurgede, Kecamatan Godong dan Ali Wahyudi perangkat Desa Ngambakrejo.
Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni di ruang kerja bupati pada Rabu, 3 Juni 2021 dan diberikan langsung kepada penerima manfaat atau ahli waris BPJAMSOSTEK.
"Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun belum secara menyeluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Grobogan, manfaatnya sudah dapat dirasakan," kata Sri Sumarni.
Untuk itu, lanjut Sri Sumarni, pihaknya akan menggalakkan kerja sama dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dari yang paling bawah agar dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan perangkat desa yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan memang sudah saatnya diperhatikan dan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Selain Imron Fatoni ikut hadir dalam penyerahan santunan kematian tersebut antara lain Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Grobogan Purwodadi Ida Setyawati, Kepala Dispermades Sanyoto, dan Kepala Disnakertrans setempat Achmad Haryono.
Selain penyerahan santunan kematian, dalam kesempatan tersebut Imron Fatoni juga menyerahkan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Bupati Grobogan.
Imron menambahkan ke depannya, akan dilakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi non-ASN dan juga perangkat desa.
Baca juga: Meninggal karena COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda berikan santunan ke ahli waris
Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi guru-tenaga kependidikan non-ASN Kemenag
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Ditjen Bina Pemdes - BPJAMSOSTEK tingkatkan perlindungan jaminan sosial kelembagaan desa
15 October 2024 16:43 WIB
BPJAMSOSTEK genjot kepesertaan 40 persen dengan optimalisasi ekosistem desa
10 October 2024 14:06 WIB
BPJAMSOSTEK Purwokerto tegaskan petugas badan ad hoc pilkada wajib dilindungi
28 September 2024 16:26 WIB
Gelar FGD, BPJAMSOSTEK ungkap manfaat tambahan BPJS Ketenagakerjaan bagi perusahaan
27 September 2024 15:00 WIB
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB