Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit dan Grobogan bersama Bupati Grobogan Sri Sumarni menyerahkan secara simbolis santunan kematian kepada ahli waris dari sekretaris desa yang meninggal dunia.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris dari perangkat Desa Ngambakrejo, Kecamatan Tanggungharjo.

Ahli waris yang menerima santunan kematian masing-masing Rp42 juta tersebut yakni ahli waris dari Agus Romadhon Sekdes Sumurgede, Kecamatan Godong dan Ali Wahyudi perangkat Desa Ngambakrejo.

Santunan kematian tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Grobogan Sri Sumarni di ruang kerja bupati pada Rabu, 3 Juni 2021 dan diberikan langsung kepada penerima manfaat atau ahli waris BPJAMSOSTEK.

"Saya sangat mengapresiasi dengan apa yang sudah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun belum secara menyeluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Grobogan, manfaatnya sudah dapat dirasakan," kata Sri Sumarni.

Untuk itu, lanjut Sri Sumarni, pihaknya akan menggalakkan kerja sama dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder dari yang paling bawah agar dapat memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Semarang Majapahit Imron Fatoni mengatakan perangkat desa yang selama ini belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan memang sudah saatnya diperhatikan dan mendapat jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain Imron Fatoni ikut hadir dalam penyerahan santunan kematian tersebut antara lain Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Grobogan Purwodadi Ida Setyawati, Kepala Dispermades Sanyoto, dan Kepala Disnakertrans setempat Achmad Haryono.

Selain penyerahan santunan kematian, dalam kesempatan tersebut Imron Fatoni juga menyerahkan Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Bupati Grobogan.

Imron menambahkan ke depannya, akan dilakukan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Grobogan dan juga BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi non-ASN dan juga perangkat desa.

Baca juga: Meninggal karena COVID-19, BPJAMSOSTEK Semarang Pemuda berikan santunan ke ahli waris

Baca juga: BPJAMSOSTEK lindungi guru-tenaga kependidikan non-ASN Kemenag