IDI Jateng fokus penanganan COVID-19 dan pelindungan hukum dokter
Sabtu, 9 Oktober 2021 15:11 WIB
Ketua Umum IDI Daeng M.Faqih melantik pengurus IDI wilayah Jawa Tengah periode 2021-2024 di Semarang, Sabtu(9/10/2021). ANTARA/I.C.Senjaya
Semarang (ANTARA) - Kepengurusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jawa Tengah periode 2021-2024 masih berfokus pada upaya penanganan COVID-19 serta perlindungan hukum bagi profesi dokter.
Hal tersebut disampaikan Ketua IDI wilayah Jawa Tengah Djoko Handojo usai dilantik bersama kepengurusan periode 2021-2024 di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, masih dilakukan penyempurnaan terhadap sistem kesehatan nasional, terutama terhadap perlindungan hukum tenaga kesehatan.
Perlindungan hukum terhadap tenaga kesahatan yang diduga melakukan kelalaian masih sangat kurang.
Dugaan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam bertugas langsung dijerat secara pidana.
"Padahal tidak sedikit pun keinginan dokter untuk mencelakakan pasiennya," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu disiapkan payung hukum yang jelas berkaitan dengan hal tersebut.
Adapun tentang penanganan COVID-19, ia memastikan satuan tugas yang dibentuk IDI siap untuk terus ditugaskan dalam membantu pemerintah.
"Meski saat ini sudah melandai, kewaspadaan harus terus ditingkatkan," katanya.
Selain COVID-19, menurut dia, satuan tugas ini nantinya akan diperluas untuk penanganan banyak penyakit lain, seperti TBC, demam berdarah, Lepra, hingga Malaria.
"Kebetulan yang dihadapi saat ini masih COVID-19," tambahnya.
Pelantikan pengurus IDI Jawa Tengah tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan itu sendiri dilaksanakan secara luring maupun daring untuk pengurus yang tidak dihadirkan secara langsung.
Hal tersebut disampaikan Ketua IDI wilayah Jawa Tengah Djoko Handojo usai dilantik bersama kepengurusan periode 2021-2024 di Semarang, Sabtu.
Menurut dia, masih dilakukan penyempurnaan terhadap sistem kesehatan nasional, terutama terhadap perlindungan hukum tenaga kesehatan.
Perlindungan hukum terhadap tenaga kesahatan yang diduga melakukan kelalaian masih sangat kurang.
Dugaan kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dalam bertugas langsung dijerat secara pidana.
"Padahal tidak sedikit pun keinginan dokter untuk mencelakakan pasiennya," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, perlu disiapkan payung hukum yang jelas berkaitan dengan hal tersebut.
Adapun tentang penanganan COVID-19, ia memastikan satuan tugas yang dibentuk IDI siap untuk terus ditugaskan dalam membantu pemerintah.
"Meski saat ini sudah melandai, kewaspadaan harus terus ditingkatkan," katanya.
Selain COVID-19, menurut dia, satuan tugas ini nantinya akan diperluas untuk penanganan banyak penyakit lain, seperti TBC, demam berdarah, Lepra, hingga Malaria.
"Kebetulan yang dihadapi saat ini masih COVID-19," tambahnya.
Pelantikan pengurus IDI Jawa Tengah tersebut berlangsung dengan protokol kesehatan yang ketat.
Pelantikan itu sendiri dilaksanakan secara luring maupun daring untuk pengurus yang tidak dihadirkan secara langsung.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Mugiyanto
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Mantan Ketua IDI pertanyakan penghentian aktivitas klinis Dekan FK Undip
03 September 2024 14:33 WIB
IDI Jateng dukung Kemenkes, usut dugaan perundungan mahasiswi kedokteran Undip
15 August 2024 21:34 WIB
IDI Jawa Tengah: Belum ada makanan yang terbukti bisa bunuh sel kanker
11 February 2023 16:22 WIB, 2023
Kapolda Jateng : Perkara menyangkut profesi dokter tak serta-merta dipidana
20 October 2022 7:33 WIB, 2022