Semarang (ANTARA) - Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjajaki alternatif lahan guna relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa guna mendapatkan lokasi lahan yang ideal.

Salah satu upaya penjajakan, Kemenkumham Jateng melakukan pembahasan lintas instansi terkait hal tersebut di aula Lapas Ambarawa, Minggu (28/12).

Kepala Kantor Wilayah A Yuspahruddin hadir bersama Kepala Divisi Administrasi Jusman, didampingi Kepala Lapas Ambarawa Agus Heryanto beserta jajaran.

Dari eksternal, Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Perwakilan Kodam IV Diponegoro, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang.

Baca juga: Kakanwil lantik puluhan pejabat di lingkungan Kemenkumham Jateng

Pembicaraan kesekian kalinya tersebut berfokus pada dua alternatif lahan potensial milik TNI yang berada pada radius yang tidak terlalu jauh dari lokasi Lapas Ambarawa saat ini.

Rencananya kedua lokasi lahan tersebut akan diupayakan untuk "diminta" dan dikelola Kemenkumham dari Kodam IV Diponegoro.

Semua pihak yang hadir sepakat untuk saling mendukung rencana tersebut dan nantinya mereka semua akan memberikan rekomendasi agar proses tersebut berjalan lancar.

Dalam kesempatan tersebut, semua pihak juga merasa perlu melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan bahwa lokasi yang menjadi target telah sesuai dengan kebutuhan rencana relokasi.

Selanjutnya, Rombongan melakukan survei lokasi di kedua target alternatif lahan guna relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Minggu (28/12). ANTARA/HO-Kemenkumham lokasi pertama yang ditinjau adalah Persawahan Depan RSUD Ambarawa, dilanjutkan survei di daerah persawahan di Desa Kebondowo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang yang juga merupakan tanah milik TNI-AD.

Hasil sementara dari pemantauan itu, semua pihak merasa lahan tersebut cukup memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan Lapas Ambarawa yang baru atau artinya agenda akan diteruskan dengan upaya untuk meminta persetujuan untuk mendapatkan lahan tersebut.

Baca juga: 12.641 napi Kristen dan Katolik terima remisi Natal