Operasi yustisi kawal prokes cegah Omicron digelar di Solo
Kamis, 24 Februari 2022 14:55 WIB
Petugas gabungan memberikan teguran warga yang melanggar dengan membuat surat penyataan tidak mengulang lagi dalam operasi yustisi penegakkan disiplin Prokes di Tugu Makutho Karangasem Solo, Kamis (24/2/2022). ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Solo (ANTARA) - Tim gabungan dari Polri, TNI, dan Pemkot Surakarta gelar operasi yustisi mengawal penegakan disiplin protokol kesehatan, mencegah penularan varian baru Omicron, yang digelar di Tugu Makutho Karangasem Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis.
Puluhan personel gabungan dari Polresta Surakarta, Kodim 0735, Satpol PP Pemkot Surakarta, dan Satgas COVID-19 dalam operasi itu menghentikan pengemudi yang tidak mengenakan masker dan mengecek vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pengendara masuk Kota Solo yang tidak mengenakan masker diberikan masker dan teguran serta peringatan dengan membuat surat pernyataan tetap mematuhi disiplin prokes untuk menekan angka COVID-19 di Solo yang terus bertambah kasus aktifnya.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, pihaknya mengawal penegakan prokes agar dipatuhi oleh masyarakat seiring dengan semakin meningkatnya kasus aktif Omicron.
Puluhan personel gabungan dari Polresta Surakarta, Kodim 0735, Satpol PP Pemkot Surakarta, dan Satgas COVID-19 dalam operasi itu menghentikan pengemudi yang tidak mengenakan masker dan mengecek vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pengendara masuk Kota Solo yang tidak mengenakan masker diberikan masker dan teguran serta peringatan dengan membuat surat pernyataan tetap mematuhi disiplin prokes untuk menekan angka COVID-19 di Solo yang terus bertambah kasus aktifnya.
Menurut Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak, pihaknya mengawal penegakan prokes agar dipatuhi oleh masyarakat seiring dengan semakin meningkatnya kasus aktif Omicron.
Pewarta : Bambang Dwi Marwoto
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB