Propam Polda Jateng sediakan layanan aduan via telepon dan Whatsapp
Kamis, 3 Maret 2022 4:57 WIB
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Mukiya ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah mempersilakan masyarakat mengadukan permasalahan terkait dengan oknum polisi maupun pelayanan kepolisian melalui layanan telepon maupun "Whatsapp".
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Mukiya dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan layanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat mengadu.
"Layanan pengaduan Propam Presisi melalui nomor telepon (024) 844 9329 atau Whatsapp di nomor Whatsapp 0813 8663 3046," katanya.
Mukiya meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mendapati polisi nakal atau permasalahan dalam layanan kepolisian.
Sejak diluncurkan pada Januari 2022, Mukiya menyebut respons masyarakat terhadap layanan tersebut cukup baik.
Menurut dia, terdapat sekitar 80 aduan yang masuk melalui dua saluran layanan tersebut.
Dari sekian banyak aduan yang masuk, lanjut dia, sebagian besar ingin berkonsultasi tentang mekanisme pelaporan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Ia menambahkan layanan pengaduan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi yang bisa diunduh pada telepon pintar.
Aplikasi tersebut, kata dia, akan semakin memudahkan masyarakat berkonsultasi maupun mengadu.
Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Mukiya dalam siaran pers di Semarang, Rabu, mengatakan layanan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memudahkan masyarakat mengadu.
"Layanan pengaduan Propam Presisi melalui nomor telepon (024) 844 9329 atau Whatsapp di nomor Whatsapp 0813 8663 3046," katanya.
Mukiya meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mendapati polisi nakal atau permasalahan dalam layanan kepolisian.
Sejak diluncurkan pada Januari 2022, Mukiya menyebut respons masyarakat terhadap layanan tersebut cukup baik.
Menurut dia, terdapat sekitar 80 aduan yang masuk melalui dua saluran layanan tersebut.
Dari sekian banyak aduan yang masuk, lanjut dia, sebagian besar ingin berkonsultasi tentang mekanisme pelaporan oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran.
Ia menjamin kerahasiaan identitas pelapor sebagai bentuk komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Ia menambahkan layanan pengaduan ini dapat dilakukan melalui aplikasi Propam Presisi yang bisa diunduh pada telepon pintar.
Aplikasi tersebut, kata dia, akan semakin memudahkan masyarakat berkonsultasi maupun mengadu.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Antarajateng
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Dua oknum polisi dilaporkan ke Propam Polda Jateng akibat pelanggaran penggeledahan
12 April 2022 3:36 WIB, 2022
Cegah perilaku menyimpang, Kadiv Propam minta kapolres maksimalkan pengawasan terhadap anggota
20 January 2022 15:53 WIB, 2022
Propam Polri: Bripda CS tersangka penembakan yang tewaskan 3 orang terancam diberhentikan tidak hormat
25 February 2021 16:06 WIB, 2021
Propam Polda Jateng sebut masih ada anggota tak patuh protokol kesehatan
20 August 2020 19:34 WIB, 2020
Diduga tak profesional, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang dilaporkan ke Propam
10 August 2018 18:02 WIB, 2018
Aktor Jeremy Thomas Lapor Propam Polri, Kabid Humas Polda Bilang Silakan
17 July 2017 13:13 WIB, 2017