Kemenag Pekalongan mendorong madrasah wujudkan sekolah ramah anak
Selasa, 8 Maret 2022 19:02 WIB
Siswa sekolah dasar Kota Pekalongan mengikuti kegiatan belajar mengajar. (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah mendorong madrasah mewujudkan sekolah yang ramah anak, sekolah yang menjalankan upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nadhif di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya madrasah untuk menjadi sekolah yang ramah anak sesuai dengan ajaran Islam.
Ia menjelaskan bahwa gerakan madrasah ramah anak dilakukan untuk meniadakan perundungan serta segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan madrasah.
"Dengan adanya madrasah ramah anak, maka bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman.
"Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain," katanya.
Baca juga: Pekalongan apresiasi pencanangan deklarasi SRA di 12 sekolah
Baca juga: Pemkot Pekalongan dukung pembentukan sekolah antiperundungan
Baca juga: Wonosobo Luncurkan Sekolah Ramah Anak
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nadhif di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya madrasah untuk menjadi sekolah yang ramah anak sesuai dengan ajaran Islam.
Ia menjelaskan bahwa gerakan madrasah ramah anak dilakukan untuk meniadakan perundungan serta segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan madrasah.
"Dengan adanya madrasah ramah anak, maka bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak," katanya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman.
"Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain," katanya.
Baca juga: Pekalongan apresiasi pencanangan deklarasi SRA di 12 sekolah
Baca juga: Pemkot Pekalongan dukung pembentukan sekolah antiperundungan
Baca juga: Wonosobo Luncurkan Sekolah Ramah Anak
Pewarta : Kutnadi
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenag Jateng sampaikan CTC pada Konsolidasi Nasional Program Kerukunan Umat Beragama
07 November 2024 13:21 WIB
Haji Ramah Lansia dan Disabilitas, Tema besar penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M
31 October 2024 15:13 WIB
Tim dosen Unsoed dampingi petani stroberi bikin pupuk-pestisida ramah lingkungan
12 October 2024 15:38 WIB
Kemenag Jateng ikuti sosialisasi Istigosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak
08 October 2024 14:50 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB