Pekalongan (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah mendorong madrasah mewujudkan sekolah yang ramah anak, sekolah yang menjalankan upaya-upaya pelindungan dan pemenuhan hak anak.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Pekalongan Nadhif di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa pemerintah mendukung upaya madrasah untuk menjadi sekolah yang ramah anak sesuai dengan ajaran Islam.

Ia menjelaskan bahwa gerakan madrasah ramah anak dilakukan untuk meniadakan perundungan serta segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan madrasah.

"Dengan adanya madrasah ramah anak, maka bisa lebih leluasa dalam memenuhi hak-hak anak,"  katanya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pekalongan Nur Agustina mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak merupakan langkah sekolah untuk mewujudkan sekolah yang bersih, asri, ramah, indah, inklusif, sehat, aman, dan nyaman.

"Semakin banyak sekolah maupun madrasah yang mendeklarasikan diri menjadi sekolah ramah anak maka hak-hak anak akan semakin terlindungi dan terjamin, di antaranya hak untuk memperoleh pendidikan dan pemanfaatan waktu luang bermain," katanya.

Baca juga: Pekalongan apresiasi pencanangan deklarasi SRA di 12 sekolah
Baca juga: Pemkot Pekalongan dukung pembentukan sekolah antiperundungan
Baca juga: Wonosobo Luncurkan Sekolah Ramah Anak