"Undang-undang ini gak susah, gampang tinggal dilakukan, maka jangan takut (membayar pajak)," kata Ganjar pada acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Semarang, Kamis.
Orang nomor satu di Jateng itu menilai sosialisasi UU HPP menjadi penting karena masyarakat harus tahu bahwa pemerintah juga memberikan insentif perpajakan yakni PPS atau "tax amnesty" jilid dua.
"Kalau dulu ada 'tax amnesty', sekarang ini (PPS) sehingga membangun kesadaran untuk membayar pajak ini jadi sangat penting," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Baca juga: Tidak taat pajak, KPP Madya Surakarta blokir rekening WP
Ganjar juga meyakinkan masyarakat untuk mengakses langsung ke kantor pajak jika tidak paham sebab kantor pajak saat ini pelayanannya sangat baik.
"Sehingga diharapkan nanti bayar pajak optimal, terus kemudian pembangunannya cepat, bisa 'dicover' dari APBN pendapatan pajak," katanya.
Apalagi dalam paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani, lanjut Ganjar, diungkap bahwa di tengah pandemi COVID-19 yang membuat perekonomian sulit justru pendapatan pajak naik 100 persen.
"Dengan demikian diharapkan masyarakat, kalau saya sering mendengarkan mereka, 'ojo wedi' soal ini. Tanya saja secara terbuka, itu sebenarnya beberapa terobosan yang hari ini penting dan masyarakat harus tahu," ujarnya.(LHP)
Baca juga: Dua kategori mobil yang masih dapat insentif PPnBM hingga 100 persen