Kapolda Jateng ancam kapolres, ini penyebabnya
Kamis, 18 Agustus 2022 21:07 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Luthfi. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Ahmad Luthfi mengancam mencopot kapolres yang tidak tegas memberantas perjudian.
"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata kapolda dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Ia menuturkan Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi.
Menurut dia, Direktorat Reserse Umum dan Khusus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian
"Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres," tambahnya.
Kapolda juga meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang.
Oleh karena itu, Luthfi meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jawa Tengah. "Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," ucapnya menegaskan.
Kapolda juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penindakan praktik perjudian tersebut.
"Masih banyak pemain cadangan yang antre jadi kapolres," kata kapolda dalam siaran pers di Semarang, Kamis.
Ia menuturkan Polda Jawa Tengah siap melaksanakan arahan Kapolri tentang pemberantasan judi.
Menurut dia, Direktorat Reserse Umum dan Khusus menjadi ujung tombak dalam penindakan tindak pidana perjudian
"Laksanakan operasi-operasi, diikuti oleh jajaran reskrim di polres-polres," tambahnya.
Kapolda juga meminta pemberantasan judi dilaksanakan setiap hari dan dilaporkan secara berjenjang.
Oleh karena itu, Luthfi meminta dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan perjudian di Jawa Tengah. "Silakan melapor, nanti akan ditindaklanjuti," ucapnya menegaskan.
Kapolda juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam penindakan praktik perjudian tersebut.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB