Kudus (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendesak bupati setempat untuk mengevaluasi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai berkinerja buruk, mengingat hingga triwulan ketiga tingkat penyerapan anggaran di beberapa OPD masih rendah.

"Kami mencatat ada beberapa OPD yang tingkat penyerapan anggarannya masih sangat rendah. Padahal, hal itu menjadi salah satu indikator kinerja setiap OPD di Kudus," kata Ketua DPRD Kudus Masan ditemui usai rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Kudus atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kudus terhadap Ranperda Perubahan APBD 2022 di Kudus, Jumat.

Menurut dia DPRD Kudus memang memiliki fungsi pengawasan, sehingga hal itu juga bagian dari rekomendasi dewan.

Dari sejumlah OPD, dia mencatat ada salah satu OPD yang tingkat penyerapannya sangat rendah, yakni sekitar 11,7 persen dari total anggaran yang diterima selama 2022 sebesar Rp68 miliar.

Sementara saat ini, imbuh dia, sudah memasuki bulan September 2022, sehingga waktu efektif penggunaan anggaran hanya tersisa tiga bulan.

Bupati Kudus Hartopo dalam memberikan tanggapan soal evaluasi pimpinan OPD yang kinerjanya tidak maksimal mengakui sudah dilakukan.

"Evaluasi tersebut juga kegiatan rutin yang dilakukan pemkab dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 53/2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah," ujarnya.

Kinerja pada perangkat daerah di Kudus, kata dia, dituangkan dalam perjanjian kinerja yang setiap tahunnya ditandatangani bersama antara bupati dan pimpinan OPD sebagai wujud komitmen dalam pencapaian kinerja untuk mendukung visi dan misi kepala daerah. ***2***