Jalur kereta yang ambles di Cilacap mulai dapat dilewati
Sabtu, 8 Oktober 2022 20:54 WIB
Petugas memperbaiki bagian jalur rel kereta api yang ambles di KM 372+6/7 petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (8/10/2022) petang. (ANTARA/HO-KAI Purwokerto)
Purwokerto (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengebut penanganan bagian jalur rel kereta api lintas selatan Jawa yang ambles di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah. Jalur tersebut kini dapat dilewati kembali meski dalam kecepatan tertentu.
"Hingga petang ini penanganan amblesan masih terus berlangsung," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Krisbiyantoro saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu petang.
Ia mengatakan bahwa di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten ada beberapa rintang jalan (rinja), salah satunya amblesan sepanjang 15 meter di KM 367+6/7.
Kendati perbaikan bagian jalur rel yang ambles belum selesai, dia mengatakan, kereta lintas selatan Jawa sudah bisa melewati bagian jalur di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten dengan pembatasan kecepatan.
Kereta api yang pertama melintas di rintang jalan tersebut adalah KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung yang sempat tertahan di Stasiun Jeruklegi selama hampir 12 jam.
"KA Turangga melintasi rintang jalan tersebut pada pukul 12.35 WIB dengan kecepatan lima kilometer per jam," katanya.
Krisbiyantoro mengatakan bahwa penanganan rintang jalan di petak Jeruklegi-Kawunganten terus dilakukan supaya kereta bisa melintas lebih cepat.
Saat ini, dia mengatakan, beberapa titik sudah bisa dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km/jam.
"Pada prinsipnya, jalur rel di koridor Kroya-Banjar sudah normal meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan," katanya.
Hujan dengan intensitas tinggi yang turun dari Jumat (7/10) siang hingga Sabtu (8/10) mengakibatkan beberapa bagian jalur rel kereta api di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten tanahnya turun atau ambles, antara lain di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos.
Kondisi tersebut menghambat perjalanan kereta api lintas selatan Jawa, membuat kereta tertahan di beberapa stasiun.
Baca juga: Tanah amblas di Cilacap, perjalanan sejumlah KA lintas selatan Jawa terhambat
Baca juga: Dayat tewas ditabrak kereta api
"Hingga petang ini penanganan amblesan masih terus berlangsung," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto Krisbiyantoro saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu petang.
Ia mengatakan bahwa di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten ada beberapa rintang jalan (rinja), salah satunya amblesan sepanjang 15 meter di KM 367+6/7.
Kendati perbaikan bagian jalur rel yang ambles belum selesai, dia mengatakan, kereta lintas selatan Jawa sudah bisa melewati bagian jalur di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten dengan pembatasan kecepatan.
Kereta api yang pertama melintas di rintang jalan tersebut adalah KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung yang sempat tertahan di Stasiun Jeruklegi selama hampir 12 jam.
"KA Turangga melintasi rintang jalan tersebut pada pukul 12.35 WIB dengan kecepatan lima kilometer per jam," katanya.
Krisbiyantoro mengatakan bahwa penanganan rintang jalan di petak Jeruklegi-Kawunganten terus dilakukan supaya kereta bisa melintas lebih cepat.
Saat ini, dia mengatakan, beberapa titik sudah bisa dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km/jam.
"Pada prinsipnya, jalur rel di koridor Kroya-Banjar sudah normal meskipun masih diberlakukan pembatasan kecepatan," katanya.
Hujan dengan intensitas tinggi yang turun dari Jumat (7/10) siang hingga Sabtu (8/10) mengakibatkan beberapa bagian jalur rel kereta api di petak jalan Jeruklegi-Kawunganten tanahnya turun atau ambles, antara lain di KM 367+6/7 dan KM 372+400 serta KM 392+8/7 di petak jalan Sikampuh-Maos.
Kondisi tersebut menghambat perjalanan kereta api lintas selatan Jawa, membuat kereta tertahan di beberapa stasiun.
Baca juga: Tanah amblas di Cilacap, perjalanan sejumlah KA lintas selatan Jawa terhambat
Baca juga: Dayat tewas ditabrak kereta api
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Polresta Cilacap tilang pengendara langgar aturan di perlintasan kereta api
19 September 2024 12:31 WIB