Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin melakukan audiensi percepatan proses relokasi Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta bersama Bupati Sukoharjo, Selasa (12/10).

Didampingi Kadiv Administrasi Jusman, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kakanwil menyampaikan pematangan lahan di Kabupaten Sukoharjo yang telah disetujui oleh Menkumham.

"Kami berharap sertifikasi tanah atas nama Kanwil Kemenkumham Jateng bisa diselesaikan lebih cepat, sehingga tahun 2023 dapat segera dibangun rutan," kata Kakanwil.

Baca juga: Kemenkumham Jateng sosialisasikan Tata Laksana Kesehatan Mental/Jiwa

Kadivmin lebih lanjut menyarankan menyegerakan pematangan aset berdasarkan Pagu Alokasi T.A 2023 yang telah ditetapkan dengan adanya pematangan lahan dan sarana prasarana lingkungan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Sukoharjo Etik Suryani mendukung penuh rencana relokasi tersebut. Ia pun menekankan perlunya digelar sosialisasi pembangunan rutan kepada masyarakat Kelurahan Sonorejo.

"Kami mendukung untuk perpindahan rutan dari Solo ke Sukoharjo sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar proses pembangunan berjalan lancar dan tidak ada masalah, kami akan mematangkan sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, forkompimcam, para Kades, hingga pemudanya," kata Etik.

Baca juga: Wishnu sampaikan upaya percepatan pelayanan keimigrasian

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan tanah hibah sebesar 2,8 Hektar kepada Kemenkumham. Relokasi rutan ini merupakan salah satu upaya penanganan over kapasitas di Rutan Surakarta yang mencapai 191,6 persen dengan kapasitas hunian sejumlah 298, sedangkan isi saat ini sebanyak 577 warga binaan.

Turut duduk bersama di ruang rapat Bupati, Sekda Kabupaten Sukoharjo Widodo, Kepala Dinas PU Bowo Sutopo Dwi Atmodjo, Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga, Kepala Bagian Program dan Humas Budhiarso Widhyarsono, beserta jajaran.