Semarang (ANTARA) - Dua orang narapidana tindak pidana terorisme yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan ikrar setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (11/1). Keduanya melakukan ikrar murni dari kesadaran diri tanpa adanya paksaan.

Ikrar keduanya dilaksanakan di Ruang Pendidikan Lapas Magelang dan dihadiri Wakapolres Magelang Kota Ferdi Kastalani, Danramil 1 Kota Magelang Mayor Inf Yakobus Toto, Kepala Bapas Kelas II Magelang Sapto Isnugroho, Kepala Kantor Kemenag Kota Magelang Sofyan Nur, Kepala Kesbangpol Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi, Perwakilan dari Kepala BNPT, Perwakilan dari Kepala BIN, dan Perwakilan dari Kepala Densus 88 Anti Teror.

Baca juga: Yuspahruddin lepas kepindahan Kepala Lapas Batu Nusakambangan

Diawali dengan pembacaan ikrar setia kepada NKRI yang kemudian ditandatangani surat pernyataan ikrar oleh kedua narapindana tindak pidana terorisme, dilanjutkan dengan pembacaan Pancasila yang kemudian dilakukan penciuman kepada Bendera Merah Putih.

Surat penyataan ikrar keduanya ditandatangani pula oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Magelang Kusbiyantoro dan para saksi dari BNPT, PK Bapas, Kemenag, dan Densus 88 Anti Teror.

Baca juga: Yuspahruddin lantik 23 pejabat keimigrasian

Kusbiyantoro mengucapkan selamat kepada kedua narapidana tindak pidana terorisme yang telah kembali ke pangkuan NKRI dan berharap dengan terselenggaranya acara tersebut dapat memperkuat rasa nasionalisme.

"Saya merinding juga rasanya menyaksikan, karena memang kita patut hargai," kata Kusbiyantoro.

Kusbiyantoro berharap melalui kegiatan tersebut dapat membantu mengintegrasikan warga binaan sebelum kembali ke lingkungan masyarakat.
 

Baca juga: Dorong daftarkan kekayaan intelektual komunal, Kemenkumham Jateng berikan pendampingan