Pekalongan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membuka posko aduan masyarakat terkait dengan pencatutan nama warga oleh calon peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2024.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto di Pekalongan, Senin, mempersilakan warga yang merasa tidak mendukung, kemudian pada sistem itu nama yang bersangkutan masuk dalam  dukungan salah satu calon peserta Pemilu DPD, untuk melaporkan melalui laman https://s.id/aduan masyarakatpekalongan.

"Kami akan mengawasi bagaimana keakuratan dukungan calon perseorangan yang akan menjadi peserta Pemilu DPD," katanya.

Menurut dia, Bawaslu Kota Pekalongan akan menindaklanjuti adanya penyimpangan data dukungan ke KPU setempat agar nama yang bersangkutan bisa dihapus.

"Tentunya laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan mengirimkan saran dan masukan perbaikan kepada pihak KPU Kota Pekalongan," kata Sugiharto.

Ia berharap anggota panitia pengawas pemilu kelurahan yang baru dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebaik mungkin dalam mengawal pelaksanaan pesta demokrasi pada tahun 2024.

Bawaslu, kata dia, telah memberikan pembekalan sejumlah materi kepada 27 anggota panwaslu kelurahan dalam rangka persiapan menjalankan tugas pengawasan Pemilu 2024.

"Mereka akan mengawasi tahapan pemilu yang saat ini tengah berlangsung, di antaranya melakukan pengawasan untuk verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD," katanya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan penyelenggara pemilu di tingkat kelurahan, terutama panitia pemungutan suara (PPS), untuk menyamakan persepsi kerja dalam rangka melaksanakan pengawasan di tingkat kelurahan serta pencegahan pelanggaran pemilu.