Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa A. Yuspahruddin, Kamis (2/3), menemui Pj Bupati Brebes untuk membahas permohonan hibah tanah Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tentang permohonan hibah tanah Lapas Brebes untuk Pemerintah Kabupaten Brebes.

Kakanwil yang didampingi Kadiv Administrasi Hajrianor, Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto, Kabag Umum Budhiarso Widhyarsono, Kabag Program dan Humas Toni Sugiarto, Kalapas Brebes Isnawan, dan Kasubag Program dan Pelaporan Dedi Hartono, disambut di pendopo Kabupaten Brebes.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Brebes menyampaikan maksud dari surat permohonan yang ditulisnya kepada Menkumham yang intinya adalah Pemkab Brebes akan menata ulang kawasan alun-alun Brebes.

Hal tersebut direncanakan sebagai perluasan dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) serta Pemkab Brebes melihat kondisi Kabupaten Brebes yang kurang resapan air dan hampir tidak ada ruang terbuka.

Nantinya Lapas Brebes rencananya dijadikan fasilitas ruang terbuka bagi masyarakat dan lahan perluasan PKL.Atas permintaan tersebut, Pemkab Brebes menyanggupi akan memberi lahan bagi pembangunan Lapas Brebes yang baru.

"Rencana lapas Brebes akan dijadikan ruang terbuka dan kami ada beberapa tanah yang bisa dijadikan pilihan (untuk membangun Lapas baru)," kata Pj Bupati Brebes.

Menjawab hal tersebut Kakanwil setuju akan rencana yang disampaikan Pj Bupati Brebes karena melihat kondisi Lapas yang sekarang sudah over kapasitas.

"Saya pada dasarnya setuju karena ini sudah over kapasitas, karena pasti semakin sempit tempatnya dan tidak bisa melakukan kegiatan-kegiatan," kata Kakanwil.

Yuspahruddin menambahkan untuk membangun Lapas baru setidaknya membutuhkan lahan sekitar 3,5 hingga 5 hektare serta mempertimbangkan letaknya dekat dengan kantor APH terkait.

"Untuk membangun Lapas berkisar 3,5 sampai 5 hektare, dan kami juga mempertimbangkan letaknya dengan  kantor-kantor APH," katanya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perwaskim) Brebes dan Kepala Bidang Aset BPKAD mengatakan terdapat lahan tidak jauh dari Lapas Brebes yang sesuai dengan kriteria.

Pertemuan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan pengecekan status tanah yang terletak sekitar 1,5 km dari pusat kota tersebut.