Komplotan perampok taksi daring di Boyolali diringkus
Kamis, 9 Maret 2023 19:15 WIB
Lima anggota komplotan perampok taksi daring dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus komplotan perampok sopir taksi daring di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, yang beraksi dengan menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Kamis, mengatakan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2023.
Kelima pelaku anggota komplotan perampok yang telah ditangkap tersebut masing-masing AKJ (30), HS (29), RGS (28), dan RSF (30) yang masing-masing merupakan warga Lampung Tengah, serta W (43) warga Kabupaten Klaten.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tiga orang anggota komplotan tersebut memesan sebuah taksi daring melalui aplikasi di wilayah Solo.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan perampok pengusaha di Batang
Sementara dua pelaku lain mengendarai mobil lain untuk mengikuti dari belakang.
Setelah sekitar 5 menit berjalan, kata dia, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban yang sedang mengemudikan mobil.
"Korban kemudian diborgol, kemudian mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban," katanya.
Korban sempat dipindahkan mobil lain yang digunakan komplotan tersebut sebelum akhirnya dibuang di wilayah Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Adapun mobil serta telepon seluler dan uang milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut dia, kelima pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, sekaligus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Gadis 16 tahun pelaku perampokan berdarah ojek daring di Semarang
Baca juga: Diringkus, anggota komplotan perampok toko modern di Kabupaten Semarang
Baca juga: Polresta Banyumas tangkap tiga perampok bermodus mobil travel
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Johanson Simamora di Semarang, Kamis, mengatakan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi pada 2 Maret 2023.
Kelima pelaku anggota komplotan perampok yang telah ditangkap tersebut masing-masing AKJ (30), HS (29), RGS (28), dan RSF (30) yang masing-masing merupakan warga Lampung Tengah, serta W (43) warga Kabupaten Klaten.
Adapun modus kejahatan yang dilakukan, kata dia, tiga orang anggota komplotan tersebut memesan sebuah taksi daring melalui aplikasi di wilayah Solo.
Baca juga: Polisi ringkus komplotan perampok pengusaha di Batang
Sementara dua pelaku lain mengendarai mobil lain untuk mengikuti dari belakang.
Setelah sekitar 5 menit berjalan, kata dia, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata api kepada korban yang sedang mengemudikan mobil.
"Korban kemudian diborgol, kemudian mulut dan matanya ditutup menggunakan lakban," katanya.
Korban sempat dipindahkan mobil lain yang digunakan komplotan tersebut sebelum akhirnya dibuang di wilayah Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Adapun mobil serta telepon seluler dan uang milik korban dibawa kabur oleh pelaku.
Menurut dia, kelima pelaku ditangkap di salah satu hotel di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang, sekaligus.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Gadis 16 tahun pelaku perampokan berdarah ojek daring di Semarang
Baca juga: Diringkus, anggota komplotan perampok toko modern di Kabupaten Semarang
Baca juga: Polresta Banyumas tangkap tiga perampok bermodus mobil travel
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB