Magelang (ANTARA) - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono memimpin Sidang Pantukhir Tingkat Subpanpus Penerimaan Calon Tamtama (Cata) PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gelombang I TA 2023 di Aula Rindam IV/Diponegoro Magelang.

Pangdam di Magelang, Kamis, mengatakan bahwa penerimaan Cata PK TNI AD merupakan penyediaan sumber daya manusia (SDM) untuk mendapatkan profil calon tamtama TNI AD berkualitas yang pelaksanaannya secara objektif dan transparan melalui beberapa tahapan seleksi ketat.

"Sebanyak 216 orang, terdiri atas Cata Reguler 196 orang dan Cata Keagamaan 20 orang. Dari jumlah alokasi terBaca juga: Ganjar ajak kepala daerah bersinergi dengan TNI-Polri antisipasi pasar tumpahsebut akan dipilih sebanyak 130 orang terdiri atas Cata Reguler 116 orang dan Cata Keagamaan 14 orang untuk mengikuti pendidikan di Secata Rindam IV/Diponegoro pada tanggal 11 Mei 2023," katanya.

Keberadaan panitia seleksi, menurut dia, memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat terkait dengan hal tersebut.

Pangdam menekankan untuk bertindak profesional, objektif, dan tidak mengabaikan prosedur tetap yang telah ditentukan dalam memberikan penilaiannya dengan memilih yang terbaik di antara semua calon yang ada.

"Kami harus mampu menunjukkan kredibilitas panitia dan membuktikan bahwa TNI AD adalah milik masyarakat sehingga semua calon mempunyai kesempatan yang sama tanpa melihat latar belakang keluarganya," katanya

Mayjen TNI Widi Prasetijono menegaskan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba bermain mata demi kepentingan pribadi.

Pangdam berpesan kepada seluruh panitia seleksi agar menyelesaikan segala permasalahan yang berkaitan dengan seleksi dalam forum sidang ini secara tuntas agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari.

Pada pelaksanaannya kegiatan tersebut dihadiri oleh Danrindam IV/Diponegoro Kolonel Inf. Ahmad Hadi Al Jufri, Aspers Kasdam IV/Diponegoro Kolonel Inf. Suharma Zunam, S.A.P, M.Si., beserta Wakil Ketua Subpanpus, dan para katim pengawas maupun penguji tingkat pusat.