Purwokerto (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengatakan hingga batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tercatat satu partai politik tidak mendaftarkan bacalegnya.

"Hingga hari Minggu (14/5), pukul 23.59 WIB yang merupakan batas akhir pendaftaran bacaleg, Partai Hanura ternyata tidak mendaftarkan bacalegnya. Dengan demikian, Partai Hanura dinyatakan tidak mengajukan bacaleg untuk DPRD Kabupaten Banyumas," jelas Imam didampingi anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan Hanan Wiyoko di Purwokerto, Banyumas, Senin.

Ia mengatakan pada Minggu (14/5), pukul 23.30 WIB, pada aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI terpantau adanya pengajuan tiga orang bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Hanura.

Menurut Imam, pihaknya telah mencoba menghubungi pengurus Partai Hanura, namun tidak ada respons sehingga tidak ada pengajuan berkas hingga batas akhir pada pukul 23.59 WIB.

Imam mengatakan secara keseluruhan KPU Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran sebanyak 762 orang bacaleg yang terdiri atas 450 orang laki-laki (59,06 persen) dan 312 orang perempuan (40,94 persen)

"Mereka berasal dari 17 parpol karena satu partai lainnya (Partai Hanura, red.) tidak mengajukan bacaleg. Rata-rata parpol mengajukan bacaleg dengan jumlah maksimal sebanyak 50 orang untuk enam daerah pemilihan," tegasnya.

Dari 17 parpol tersebut, parpol yang mengajukan bacaleg paling sedikit adalah Partai Garuda, yakni hanya sebanyak 15 orang yang terdiri atas 11 orang laki-laki dan empat orang perempuan untuk dua daerah pemilihan.

Partai Ummat tercatat mengajukan bacaleg dari kalangan perempuan paling banyak yang tercatat mencapai 44 orang dari total yang diajukan sebanyak 50 orang (89,90 persen).

"Secara umum, 17 parpol yang mengajukan bacaleg telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen," katanya.