Direktur RS Mardi Rahayu Pujianto di Kudus, Sabtu, menyampaikan bahwa pelatihan tenaga pendamping orang sakit angkatan ketiga berlangsung sampai dua bulan.
Ia menyampaikan bahwa pelatihan tenaga pendamping orang sakit dengan porsi magang yang lebih lama ditujukan untuk mempersiapkan tenaga yang terlatih dan siap kerja.
Selama dua bulan pelatihan, peserta akan mendapat teori mengenai pendampingan orang sakit serta melakukan pengamatan dan praktik langsung di rumah sakit.
Pujianto mengatakan, peserta pelatihan tenaga pendamping orang sakit selain mendapat uang saku juga diikutsertakan dalam program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan pelindungan tenaga kerja yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Di samping itu, pengelola rumah sakit akan membantu penyaluran tenaga pendamping orang sakit kepada pasien yang membutuhkan.
"RS juga memfasilitasi kalau ada keluarga pasien yang membutuhkan tenaga pendamping orang sakit," kata Pujianto.
"Masyarakat yang membutuhkan tenaga pendamping orang sakit yang telah dilatih dapat menghubungi RS Mardi Rahayu," katanya.
Tarif jasa tenaga pendamping orang sakit per minggu Rp750 ribu jika menginap dan Rp650 ribu jika tidak menginap. Tarif bulanannya Rp3 juta jika menginap dan Rp2 juta jika tidak menginap.
Pujianto menyampaikan bahwa pendampingan orang sakit dilakukan dengan supervisi instruktur yang meliputi para perawat di RS Mardi Rahayu.
Ke depan, ia mengatakan, layanan pendampingan tidak terbatas bagi pasien stroke saja, tetapi juga pasien penderita penyakit lain yang membutuhkan pendampingan dalam melakukan aktivitas sehari-hari.