BPJAMSOSTEK beri perlindungan bagi mahasiswa Unwiku Purwokerto
Selasa, 11 Juli 2023 21:07 WIB
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto (kiri) dan Rektor Unwiku Purwokerto Drs. H. Heru Cahyo, S.E., M.Si. menunjukkan naskah perjanjian kerja sama yang baru ditandatangani di Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/7/2023). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK memberikan perlindungan bagi mahasiswa Universitas Wijayakusuma (Unwiku) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
"Hal itu sebagai implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kami tanda tangani bersama Rektor Unwiku," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Selasa siang.
Menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut juga sebagai pelaksanaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dalam program minat dan bakat, magang, praktik kerja lapangan (PKL), serta kuliah kerja nyata (KKN).
Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Unwiku yang ikut peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor bukan penerima upah atau sektor mandiri.
Melalui kerja sama tersebut, kata dia, mahasiswa yang menjadi peserta magang atau KKN akan mendapatkan dua program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dengan program ini, segala bentuk risiko sosial selama melaksanakan magang maupun KKN akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mengurangi beban universitas," kata Antony.
Sementara itu, Rektor Unwiku Purwokerto Dr. H. Heru Cahyo, M.Si. mengatakan ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi perlindungan seluruh mahasiswa Unwiku yang akan melakukan magang atau KKN dan penanganan program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut didorong atas dasar untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam hal ini, Unwiku dan BPJAMSOSTEK sepakat mengadakan kerja sama dalam hal pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang didasari oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
"Unwiku menyambut baik inisiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kami senang memiliki tambahan mitra strategis yang bisa melakukan kerja sama di bidang pendidikan yang tentu akan punya benefit bagi Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Rektor.
"Hal itu sebagai implementasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang kami tanda tangani bersama Rektor Unwiku," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto di Purwokerto, Selasa siang.
Menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut juga sebagai pelaksanaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dalam program minat dan bakat, magang, praktik kerja lapangan (PKL), serta kuliah kerja nyata (KKN).
Oleh karena itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Unwiku yang ikut peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) sektor bukan penerima upah atau sektor mandiri.
Melalui kerja sama tersebut, kata dia, mahasiswa yang menjadi peserta magang atau KKN akan mendapatkan dua program perlindungan jaminan sosial, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Dengan program ini, segala bentuk risiko sosial selama melaksanakan magang maupun KKN akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mengurangi beban universitas," kata Antony.
Sementara itu, Rektor Unwiku Purwokerto Dr. H. Heru Cahyo, M.Si. mengatakan ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi perlindungan seluruh mahasiswa Unwiku yang akan melakukan magang atau KKN dan penanganan program BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut dia, perjanjian kerja sama tersebut didorong atas dasar untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam hal ini, Unwiku dan BPJAMSOSTEK sepakat mengadakan kerja sama dalam hal pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang didasari oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Perjanjian kerja sama tersebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.
"Unwiku menyambut baik inisiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Kami senang memiliki tambahan mitra strategis yang bisa melakukan kerja sama di bidang pendidikan yang tentu akan punya benefit bagi Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan," kata Rektor.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY per Oktober 2024 salurkan klaim Rp5,4 triliun
14 November 2024 9:03 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit sosialisasikan ePLKK kepada RS & Klinik
12 November 2024 14:53 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Raih predikat "Unggul", UIN Walisongo bertekad wujudkan pendidikan bermutu
14 November 2024 14:15 WIB