Sekda Semarang ingatkan kenaikan gaji ASN harus disertai peningkatan kinerja
Minggu, 20 Agustus 2023 21:46 WIB
Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin menyampaikan bahwa kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) harus disertai dengan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu dengan kenaikan itu (gaji) kabar gembira bagi PNS (pegawai negeri sipil)," katanya, di Semarang, Minggu, menanggapi usulan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah pada 2024 yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, ia mengingatkan para ASN agar tidak sekadar senang dengan naiknya gaji, tetapi harus mengimbanginya dengan kinerja yang lebih baik.
"Bagaimana kecepatan melayani masyarakat, bagaimana Kota Semarang harus lebih baik lagi. Saya kira itu yang harus dilakukan temen-temen (ASN)," katanya.
Berkaitan dengan usulan Presiden Jokowi soal kenaikan gaji ASN, Iswar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mengimplementasikan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Ya, apapun itu, kami pasti mengikuti. Yang memang sudah keputusan pemerintah pusat. Berapa persen kenaikan, nanti akan kami siapkan. Paling tidak dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.
"Bagaimana kebijakan pusat, kami pasti akan mengikuti," tegas Iswar.
Presiden RI Jokowi sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.
Jokowi berpesan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas ASN.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.
Selain itu, Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
"Tentu dengan kenaikan itu (gaji) kabar gembira bagi PNS (pegawai negeri sipil)," katanya, di Semarang, Minggu, menanggapi usulan kenaikan gaji ASN pusat dan daerah pada 2024 yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Meski demikian, ia mengingatkan para ASN agar tidak sekadar senang dengan naiknya gaji, tetapi harus mengimbanginya dengan kinerja yang lebih baik.
"Bagaimana kecepatan melayani masyarakat, bagaimana Kota Semarang harus lebih baik lagi. Saya kira itu yang harus dilakukan temen-temen (ASN)," katanya.
Berkaitan dengan usulan Presiden Jokowi soal kenaikan gaji ASN, Iswar menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Semarang siap mengimplementasikan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Ya, apapun itu, kami pasti mengikuti. Yang memang sudah keputusan pemerintah pusat. Berapa persen kenaikan, nanti akan kami siapkan. Paling tidak dari Dana Alokasi Umum (DAU)," katanya.
"Bagaimana kebijakan pusat, kami pasti akan mengikuti," tegas Iswar.
Presiden RI Jokowi sebelumnya telah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 yang mengusulkan kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk Aparatur Sipil Negara pusat dan daerah/TNI/Polri.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen,” kata Presiden Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2024 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.
Jokowi berpesan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja dan produktivitas ASN.
"Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," katanya.
Selain itu, Kepala Negara pun berharap kenaikan gaji bagi ASN/TNI/Polri dan juga pensiunan tersebut dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Tenaga Kerja
Lihat Juga
Pemkot Pekalongan galakkan gerakan singkirkan enceng gondok di Sungai Lodji
07 November 2024 7:32 WIB
BPJS Ketenagakerjaan: Pendaftaran Lomba Jurnalistik 2024 ditutup 15 November
01 November 2024 11:37 WIB