Kapolda Jateng ingatkan peran penting polisi virtual jelang pemilu
Selasa, 19 September 2023 18:24 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengingatkan peran penting polisi virtual dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya menjelang Pemilu 2024.
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," katanya dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap.pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Ia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.
Selain itu, kata dia, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Ia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," katanya.
Baca juga: Bawaslu : Masyarakat perlu pahami perbedaan sosialisasi dan kampanye
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," katanya dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap.pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Ia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.
Selain itu, kata dia, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Ia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," katanya.
Baca juga: Bawaslu : Masyarakat perlu pahami perbedaan sosialisasi dan kampanye
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kemenkum Jateng hadiri Upacara Hari Amal Bhakti di Kanwil Kemenag Jawa Tengah
03 January 2025 15:55 WIB