Kapolda Jateng ingatkan peran penting polisi virtual jelang pemilu
Selasa, 19 September 2023 18:24 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad luthfi (ANTARA/ I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengingatkan peran penting polisi virtual dalam menjaga situasi yang kondusif di dunia maya menjelang Pemilu 2024.
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," katanya dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap.pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Ia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.
Selain itu, kata dia, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Ia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," katanya.
Baca juga: Bawaslu : Masyarakat perlu pahami perbedaan sosialisasi dan kampanye
"Penindakan berita bohong, kampanye hitam, dan ujaran kebencian di media sosial akan dilakukan polisi virtual," katanya dalam siaran pers Pembukaan Pelatihan Penegakan Hukum Terpadu Operasi Mantap Brata 2023/ 2024 di Semarang, Selasa.
Menurut dia, penegakan hukum terhadap.pelanggaran dan tindak pidana pemilu harus dilakukan secara komprehensif, mengakomodasi seluruh aspek, serta mengedepankan aspek netralitas.
"Termasuk, penanganan pelanggaran dan pidana yang terjadi di dunia maya," katanya.
Polisi virtual, lanjut dia, memiliki tugas untuk mengingatkan masyarakat.
Ia menegaskan penindakan hukum dilakukan jika peringatan yang disampaikan polisi virtual diabaikan.
Selain itu, kata dia, penindakan hukum terhadap pelanggaran pemilu dilakukan dengan berpedoman pada ilmu pengetahuan untuk melakukan pembuktian yang tidak terbantahkan.
Ia mengingatkan tentang perlunya kesamaan persepsi antara penegak hukum, Bawaslu, dan KPU dalam penegakan hukum pidana pemilu.
"Polri tidak bisa berdiri sendiri. Setiap tahapan pemilu memiliki potensi kerawanan," katanya.
Baca juga: Bawaslu : Masyarakat perlu pahami perbedaan sosialisasi dan kampanye
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Waspada cuaca ekstrem di Jateng 22-24 Februari, termasuk di Kabupaten Magelang
22 February 2025 13:05 WIB
Jabatan Gubernur Jateng diserahterimakan ke Ahmad Luthfi tanpa didampingi Taj Yasin
21 February 2025 7:25 WIB
Novita Wijayanti yakin Luthfi - Gus Yasin bawa perubahan signifikan bagi Jateng
20 February 2025 15:32 WIB
Terpopuler - Politik dan Hankam
Lihat Juga
Jabatan Gubernur Jateng diserahterimakan ke Ahmad Luthfi tanpa didampingi Taj Yasin
21 February 2025 7:25 WIB
Novita Wijayanti yakin Luthfi - Gus Yasin bawa perubahan signifikan bagi Jateng
20 February 2025 15:32 WIB