Pemkot Pekalongan inisiasi pelestarian dan pengembangan sarung batik
Senin, 9 Oktober 2023 15:34 WIB
Ratusan peserta mengikuti kegiatan Kirab Saroeng Batik Carnival 2023 bertema "1.000 Langkah Bersaroeng Batik, Bergaya dan Berbudaya" di Pekalongan Jawa Tengah Minggu (8/10/2023). ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan.
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan Provinsi Jawa Tengah menginisiasi pelestarian dan pengembangan sarung batik khas daerah dengan menggelar kegiatan Kirab Saroeng Batik Carnival 2023 bertema "1.000 Langkah Bersaroeng Batik, Bergaya dan Berbudaya".
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan Senin mengatakan bahwa kegiatan kirab ini melibatkan ratusan peserta dari jajaran organisasi perangkat daerah dan pecinta sarung batik untuk mengundang animo masyarakat agar lebih mencintai batik.
"Upaya inisiatif ini sudah dilakukan secara terus-menerus dari tahun-tahun sebelumnya. Inisiatif ini juga untuk menjaga tradisi dan momentum setiap bulan peringatan Hari Batik agar bisa dilakukan rutin dan berlanjutan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pekalongan Sri Budi Santosa mengatakan, saat ini sarung batik asal Kota Pekalongan telah mendapatkan pengakuan resmi secara hukum oleh Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Indikasi Geografis (IG) Sarung Batik.
Indikasi geografis sarung batik, kata dia, merupakan pengakuan legal secara resmi dari negara, bahwa sarung batik melekat dan asalnya khas dari Kota Pekalongan.
"Tentunya, hal ini menjadi modal dasar yang lebih baik untuk pengembangan ekonomi kreatif dan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mencegah klaim dari daerah atau negara lain," katanya.
Menurut Sri Budi Santosa, ekonomi kreatif itu salah satunya bertumpu pada perlindungan produk-produk kekayaan intelektual, sehingga ke depan para perajin bisa memproduksi dan mengembangkan dengan sudah mendapatkan perlindungan hukum.
Apabila ada yang mengklaim dengan produk dan brand yang sama, kata dia, mereka bisa mengajukan perlindungan hukum pada pemerintah.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Pekalongan Inggit Soraya mengatakan, kegiatan kirab ini bisa menjadi bentuk sosialisasi pada masyarakat bahwa sarung batik ini menjadi identitas daerah setempat.
"Selain itu, melalui kegiatan kirab mereka juga bisa bangga mengenakan sarung batik. Kami berterima kasih pada Paguyuban Kampung Batik Kauman yang sudah berpartisipasi menyelenggarakan kirab sarung batik," katanya.
Baca juga: Sejumlah desainer nasional bawa batik naik kelas
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan Senin mengatakan bahwa kegiatan kirab ini melibatkan ratusan peserta dari jajaran organisasi perangkat daerah dan pecinta sarung batik untuk mengundang animo masyarakat agar lebih mencintai batik.
"Upaya inisiatif ini sudah dilakukan secara terus-menerus dari tahun-tahun sebelumnya. Inisiatif ini juga untuk menjaga tradisi dan momentum setiap bulan peringatan Hari Batik agar bisa dilakukan rutin dan berlanjutan," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pekalongan Sri Budi Santosa mengatakan, saat ini sarung batik asal Kota Pekalongan telah mendapatkan pengakuan resmi secara hukum oleh Pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Indikasi Geografis (IG) Sarung Batik.
Indikasi geografis sarung batik, kata dia, merupakan pengakuan legal secara resmi dari negara, bahwa sarung batik melekat dan asalnya khas dari Kota Pekalongan.
"Tentunya, hal ini menjadi modal dasar yang lebih baik untuk pengembangan ekonomi kreatif dan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mencegah klaim dari daerah atau negara lain," katanya.
Menurut Sri Budi Santosa, ekonomi kreatif itu salah satunya bertumpu pada perlindungan produk-produk kekayaan intelektual, sehingga ke depan para perajin bisa memproduksi dan mengembangkan dengan sudah mendapatkan perlindungan hukum.
Apabila ada yang mengklaim dengan produk dan brand yang sama, kata dia, mereka bisa mengajukan perlindungan hukum pada pemerintah.
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Kota Pekalongan Inggit Soraya mengatakan, kegiatan kirab ini bisa menjadi bentuk sosialisasi pada masyarakat bahwa sarung batik ini menjadi identitas daerah setempat.
"Selain itu, melalui kegiatan kirab mereka juga bisa bangga mengenakan sarung batik. Kami berterima kasih pada Paguyuban Kampung Batik Kauman yang sudah berpartisipasi menyelenggarakan kirab sarung batik," katanya.
Baca juga: Sejumlah desainer nasional bawa batik naik kelas
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024