Polisi selidiki kasus dugaan penjualan tiket palsu Piala Dunia U-17
Jumat, 24 November 2023 16:18 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio. ANTARA/I.C. Senjaya
Semarang (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus dugaan pemalsuan tiket Piala Dunia U-17 yang diungkap dari laporan sejumlah korban yang gagal masuk ke Stadion Manahan Solo untuk menyaksikan pertandingan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan, satu pelaku yang merupakan penjual tiket palsu telah diamankan
Penjual tiket palsu yang berada di Surabaya tersebut, kata dia, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dwi tidak menjelaskan lebih detil tentang perkembangan penyelidikan perkara tersebut.
"Besok (Sabtu) akan dirilis di Solo," kata Wakil Kepala Satgas Operasi Aman Bacuya Polda Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari calon penonton yang tidak bisa masuk ke Stadion Manahan Solo untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia U-17 karena tiket yang dibeli diduga palsu.
Dwi mengatakan tiket yang dibeli secara daring dari seseorang melalui media sosial itu tidak bisa dipindai oleh pembelinya saat akan masuk stadion.
Polisi telah menangkap satu orang penjual tiket yang berada di Surabaya itu.
Baca juga: Panpel PSIS Semarang laporkan penonton pengguna kartu pengenal palsu
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Dwi Subagio di Semarang, Jumat, mengatakan, satu pelaku yang merupakan penjual tiket palsu telah diamankan
Penjual tiket palsu yang berada di Surabaya tersebut, kata dia, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dwi tidak menjelaskan lebih detil tentang perkembangan penyelidikan perkara tersebut.
"Besok (Sabtu) akan dirilis di Solo," kata Wakil Kepala Satgas Operasi Aman Bacuya Polda Jawa Tengah itu.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari calon penonton yang tidak bisa masuk ke Stadion Manahan Solo untuk menyaksikan pertandingan Piala Dunia U-17 karena tiket yang dibeli diduga palsu.
Dwi mengatakan tiket yang dibeli secara daring dari seseorang melalui media sosial itu tidak bisa dipindai oleh pembelinya saat akan masuk stadion.
Polisi telah menangkap satu orang penjual tiket yang berada di Surabaya itu.
Baca juga: Panpel PSIS Semarang laporkan penonton pengguna kartu pengenal palsu
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Propam periksa anggota Polresta Yogyakarta terkait dugaan aniaya warga Semarang
12 January 2025 12:12 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB