Petugas razia mes pemandu lagu di Purwokerto
Senin, 11 Desember 2023 15:30 WIB
Petugas gabungan menggelar razia di salah satu indekos yang berlokasi di Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Senin (11/12/2023) pagi, untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. ANTARA/Sumarwoto
Purwokerto (ANTARA) - Petugas gabungan menggelar razia di sejumlah indekos dan mes pemandu lagu yang berada di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkobba.
Razia yang digelar Senin pagi melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas.
Dalam razia tersebut, satu per satu penghuni indekos maupun mes pemandu lagu diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk didata dan selanjutnya menjalani tes urine.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengatakan razia tersebut menyasar tempat-tempat rawan narkoba seperti indekos dan mes pemandu lagu yang sebelumnya telah dipetakan dan ditengarai terdapat komunitas maupun masyarakat yang pekerjaannya rawan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Kami sudah melaksanakan tes kepada 48 orang, alhamdulillah semuanya negatif. Kami bersyukur karena ternyata memang benar-benar mereka tidak menggunakan narkoba," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap waspada dan tetap menyisir atau merazia tempat-tempat rawan dalam rangka mempersempit ruang gerak penyalahguna dan pengedar narkoba agar dapat mewujudkan Banyumas bersih dari narkoba.
Menurut dia, pihaknya akan kembali menggelar kegiatan razia menjelang tahun baru.
"Tahun ini, kami ditargetkan menggelar razia sebanyak empat kali. Tahun depan, kami berharap anggarannya mencukupi, sehingga kami bisa sering menggelar kegiatan seperti ini," katanya.
Disinggung mengenai hasil tes dalam razia yang digelar selama ini, dia mengakui saat razia pada bulan November mendapatkan satu orang yang positif ganja, sedangkan dalam razia sebelumnya terdapat satu orang yang positif psikotropika.
Menurut dia, dua orang yang positif narkoba tersebut selanjutnya diasesmen dan menjalani program rehabilitasi di Klinik Pratama Adiksi Medika BNNK Banyumas.
"Kalau razia semacam ini memang kendala klasiknya tidak semua penghuni indekos berani keluar dari kamar, dan memang kami tidak bisa melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu dan sebagainya," kata Wicky.
Razia yang digelar Senin pagi melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Detasemen Polisi Militer IV/1 Purwokerto, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyumas.
Dalam razia tersebut, satu per satu penghuni indekos maupun mes pemandu lagu diminta menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk didata dan selanjutnya menjalani tes urine.
Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banyumas Wicky Sri Erlangga Adityas mengatakan razia tersebut menyasar tempat-tempat rawan narkoba seperti indekos dan mes pemandu lagu yang sebelumnya telah dipetakan dan ditengarai terdapat komunitas maupun masyarakat yang pekerjaannya rawan dengan penyalahgunaan narkoba.
"Kami sudah melaksanakan tes kepada 48 orang, alhamdulillah semuanya negatif. Kami bersyukur karena ternyata memang benar-benar mereka tidak menggunakan narkoba," katanya.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya tetap waspada dan tetap menyisir atau merazia tempat-tempat rawan dalam rangka mempersempit ruang gerak penyalahguna dan pengedar narkoba agar dapat mewujudkan Banyumas bersih dari narkoba.
Menurut dia, pihaknya akan kembali menggelar kegiatan razia menjelang tahun baru.
"Tahun ini, kami ditargetkan menggelar razia sebanyak empat kali. Tahun depan, kami berharap anggarannya mencukupi, sehingga kami bisa sering menggelar kegiatan seperti ini," katanya.
Disinggung mengenai hasil tes dalam razia yang digelar selama ini, dia mengakui saat razia pada bulan November mendapatkan satu orang yang positif ganja, sedangkan dalam razia sebelumnya terdapat satu orang yang positif psikotropika.
Menurut dia, dua orang yang positif narkoba tersebut selanjutnya diasesmen dan menjalani program rehabilitasi di Klinik Pratama Adiksi Medika BNNK Banyumas.
"Kalau razia semacam ini memang kendala klasiknya tidak semua penghuni indekos berani keluar dari kamar, dan memang kami tidak bisa melakukan upaya paksa dengan mendobrak pintu dan sebagainya," kata Wicky.
Pewarta : Sumarwoto
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Oknum pejabat Kejari Blora tersangkut narkoba, Kejati tunggu petunjuk Kejagung
09 November 2024 0:29 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB