Semarang (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah I Max Darmawan meresmikan tax center yang ke-29, kali ini di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Cendekia Karya Utama.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Tax Center antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama serta Kuliah Umum Perpajakan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Yayasan Fajar Pramana, S.E. Ketua STIE Cendekia Karya Utama Drs. Dirgo Wahyono, M.Si, para dosen, staf, mahasiswa, serta alumni STIE Cendekia Karya Utama. Sementara dari pihak DJP dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Bayu Setiawan, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Yahya Ponco Aprianto beserta jajaran. 196 mahasiswa STIE Cendekia Karya Utama mengikuti kegiatan tersebut secara hybrid, yakni 35 mahasiswa secara luring dan 161 mahasiswa secara daring.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua STIE Cendekia Karya Utama Drs. Dirgo Wahyono, M.Si. Dalam sambutannya Drs. Dirgo Wahyono, M.Si menyampaikan manfaat adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama.
“Dengan munculnya tax center ini menjadi wadah untuk melakukan kajian peraturan perpajakan, sarana mahasiswa melakukan penelitian perpajakan, dan sebagai sarana untuk melaksanakan sosialisasi bagi perguruan tinggi maupun mitra kami,” ujar Dirgo Wahyono.
“Dengan berbagai macam kelengkapan yang kita miliki, STIE Cendekia Karya Utama diharapkan dapat menghasilkan SDM yang mempunyai nilai lebih yang diterima oleh masyarakat dan dunia kerja,” tambah Dirgo Wahyono.
Menutup sambutannya, Drs. Dirgo Wahyono, M.Si menyampaikan harapan adanya kerja sama antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama tentang Tax Center STIE Cendekia Karya Utama.
“Mudah-mudahan dengan adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama dapat memberi warna STIE Cendekia Karya Utama dalam memajukan Indonesia,“ pungkas Dirgo Wahyono.
Senada dengan Drs. Dirgo Wahyono, M.Si, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Max Darmawan turut menyampaikan manfaat adanya Tax Center STIE Cendekia Karya Utama.
“Tentunya kerja sama ini kita harapkan bersama akan memberikan benefit bagi kedua belah pihak dimana bagi Direktorat Jenderal Pajak tax center menjadi perpanjangan tangan dari Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan edukasi dan pelayanan kepada seluruh masyarakat khususnya wajib pajak sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang good governance,” ujar Max Darmawan.
Lebih lanjut Max Darmawan menyampaikan bahwa sekitar 80% penerimaan negara bersumber dari penerimaan pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak memang membutuhkan pihak-pihak eksternal yang salah satunya adalah perguruan tinggi untuk membangun generasi sadar pajak.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I dengan STIE Cendekia Karya Utama, penyerahan plakat, dan kuliah umum perpajakan tentang Generasi Muda Sadar Pajak yang disampaikan oleh Max Darmawan.
“Generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas pada tahun 2045 dimana nantinya kalian berada di usia produktif dan diharapkan dapat menjadi generasi yang menopang penerimaan negara melalui pajak,” pungkas Max dalam mengakhiri materi kuliah umum perpajakan.
STIE Cendekia Karya Utama merupakan Tax Center pertama yang bekerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I di Tahun 2024 dan menjadi Tax Center ke-29 di lingkungan kerja Kanwil DJP Jawa Tengah I. Tax Center adalah pusat informasi, pendidikan dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signifikan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakannya, sehingga pada akhirnya dapat mewujudkan kemandirian bangsa. Beberapa kegiatan yang dapat diselenggarakan oleh tax center di antaranya adalah sosialisasi perpajakan, pelatihan di bidang perpajakan, konsultasi perpajakan di lingkungan civitas akademika dan masyarakat, serta kajian akademis atas peraturan perpajakan. ***