ASN diharapkan jadi garda terdepan wujudkan Pemilu damai di ruang digital
Kamis, 18 Januari 2024 13:13 WIB
Foto bersama seusai acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas. Acara ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman. ANTARA/Ist
Semarang (ANTARA) - Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan ruang digital yang kondusif untuk proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu sekaligus mengambil tanggung jawab besar ikut memastikan bahwa setiap langkah dalam proses Pemilu berjalan dengan lancar.
Hal tersebut dikarenakan literasi digital saat ini, kata Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam Heriman HK, tidak hanya merupakan kebutuhan tetapi keharusan serta menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari.
Pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/1) tersebut, Heriman juga mengarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital sebagai sarana sangatpenting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
"Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam mewujudkan Pemilu damai, karena maraknya informasi yang tidak akurat dan disinformasi di ruang digital," kata Heriman.
Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Wawan Hermawan menyebutkan empat pilar literasi digital kaitannya dengan pemilu damai yakni digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture. serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai pada pilar digital ethics.
"ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon," katanya.
Dasar hukum terkait netralitas ASN, katanya, juga sudah banyak tertuang di antaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri dan ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital.
Pengajar di program pasca-sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia Sofian Lusa menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai.
Menurutnya dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten dis-informasi, mis-informasi, dan mal-informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat masif dan cepat di ruang digital.
"Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya," katanya.
Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI Hari Singgih Noegroho menambahkan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai di antaranya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.
Menurutnya dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personal, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi/fitnah/hoaks. Dari keempat risiko tersebut, ASN diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dalam bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya menghindari.
Kepala Laboratorium Psikologi di program studi Psikologi Universitas Bina Nusantara Cornelia Istiani menyampaikan materi mengenai menavigasi ruang digital secara bertanggungjawab dengan penguatan regulasi diri. Regulasi Diri (pengaturan diri) adalah proses aktif yang berkelanjutan dimana kita memantau perilaku kita sendiri, menilai perilaku kita sendiri, dan bereaksi terhadap perilaku kita sendiri.
Ia mengatakan regulasi diri ASN diperlukan agar tidak terperangkap dalam tawaran kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan beragam persoalan.
Dalam rangka mewujudkan dan menciptakan ruang digital yang sehat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia, Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024.
Agenda ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dengan tujuan mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas, sebagai tolak ukur kedewasaan demokrasi, dengan menciptakan ruang digital yang sehat.
Literasi Digital bagi Aparatur Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Pemerintahan agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik.
Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang suportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024. Mari kita ciptakan Pemilu Damai di Ruang Digital Tahun 2024.
Kegiatan Seminar Literasi Digital Sektor Pemerintahan dengan tema “Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas” merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.
Hal tersebut dikarenakan literasi digital saat ini, kata Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam Heriman HK, tidak hanya merupakan kebutuhan tetapi keharusan serta menjadi bagian integral dalam kehidupan sehari-hari.
Pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/1) tersebut, Heriman juga mengarisbawahi pentingnya berkomunikasi dengan bijak dan bertanggung jawab di ruang digital sebagai sarana sangatpenting dalam menyebarkan informasi, motivasi, partisipasi, dan menjaga ketertiban serta kedamaian.
"Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama dalam mewujudkan Pemilu damai, karena maraknya informasi yang tidak akurat dan disinformasi di ruang digital," kata Heriman.
Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Wawan Hermawan menyebutkan empat pilar literasi digital kaitannya dengan pemilu damai yakni digital skill, digital ethics, digital safety, dan digital culture. serta keterkaitannya dengan agenda Pemilu Damai pada pilar digital ethics.
"ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon," katanya.
Dasar hukum terkait netralitas ASN, katanya, juga sudah banyak tertuang di antaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri dan ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital.
Pengajar di program pasca-sarjana Fasilkom, Universitas Indonesia Sofian Lusa menyampaikan mengenai bagaimana memahami kecakapan digital untuk menjaga ruang digital sehat untuk pemilu damai.
Menurutnya dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten dis-informasi, mis-informasi, dan mal-informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat masif dan cepat di ruang digital.
"Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya," katanya.
Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI Hari Singgih Noegroho menambahkan mengenai penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai di antaranya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.
Menurutnya dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personal, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi/fitnah/hoaks. Dari keempat risiko tersebut, ASN diharapkan dapat melakukan manajemen risiko dalam bentuk antisipasi, pencegahan, dan upaya menghindari.
Kepala Laboratorium Psikologi di program studi Psikologi Universitas Bina Nusantara Cornelia Istiani menyampaikan materi mengenai menavigasi ruang digital secara bertanggungjawab dengan penguatan regulasi diri. Regulasi Diri (pengaturan diri) adalah proses aktif yang berkelanjutan dimana kita memantau perilaku kita sendiri, menilai perilaku kita sendiri, dan bereaksi terhadap perilaku kita sendiri.
Ia mengatakan regulasi diri ASN diperlukan agar tidak terperangkap dalam tawaran kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan beragam persoalan.
Dalam rangka mewujudkan dan menciptakan ruang digital yang sehat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 yang akan menjadi pesta demokrasi terbesar bagi rakyat Indonesia, Kementerian Kominfo hadir mendorong agenda Pemilu Damai 2024.
Agenda ini akan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dengan tujuan mewujudkan Pemilu yang damai, bermartabat, dan berkualitas, sebagai tolak ukur kedewasaan demokrasi, dengan menciptakan ruang digital yang sehat.
Literasi Digital bagi Aparatur Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN dan SDM Pemerintahan agar lebih terampil dan produktif dalam pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung tugas dan fungsi yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik.
Aparatur Sipil Negara diharapkan mampu membangun semangat untuk menciptakan ruang digital yang suportif dalam mewujudkan Pemilu Damai 2024. Mari kita ciptakan Pemilu Damai di Ruang Digital Tahun 2024.
Kegiatan Seminar Literasi Digital Sektor Pemerintahan dengan tema “Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas” merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024 yang bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024