Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, melibatkan tim pengawas dan Badan Pengawas Pemilu (BawaslU) untuk mencegah tertukarnya hasil penyortiran surat suara pemilihan calon legislator kabupaten antar-daerah pemilihan (Dapil).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa pihaknya melibatkan 25 pengawas yang berasal dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk mengawasi hasil sortir dan pelipatan suara.

"Pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara masih kami lakukan dengan pengawasan mencegah tertukarnya surat suara antar-dapil," katanya.

Menurut dia, selama kegiatan sortir dan pelipatan, pihaknya belum menemukan adanya surat suara pemilu yang tertukar.

Demikian pula, kata Susanto Waluyo, untuk rekapitulasi surat suara pemilu yang rusak masih dilakukan penghitungan.

Ia mengatakan pada kegiatan pengawasan sortir dan pelipatan, para petugas akan mengecek apakah surat suara dalam keadaan sobek atau tidak serta apakah ada noda yang menutupi nama calon dan kerusakan lainnya.

Sebelumnya, KPU telah melaksanakan penyortiran dan pelipatan 633.361 surat suara DPR RI mulai dari 13-15 Januari 2024.

"Dari hasil kegiatan itu, sebanyak 5 ribu surat suara tergolong cacat karena mengalami sedikit kerusakan. Sebagian besar karena ada noda di surat suara, mulai berukuran kecil bahkan ada yang cukup besar," katanya.