Mengajak santri Kudus gunakan hak pilih
Minggu, 4 Februari 2024 19:16 WIB
Ratusan santri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengikuti upacara peringatan Hari Santri di halaman Pendopo Kabupaten Kudus. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan agama Islam banyak ditemui di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Ada pondok pesantren yang fokus menghafal Al Quran, ada yang fokus mempelajari ilmu agama, antara lain, mempelajari kitab kuning.
Aktivitas santri setiap hari hampir dipadati dengan kegiatan keagamaan sehingga ada yang menerapkan jadwal jenguk dari orang tua hanya bisa dilakukan satu kali dalam periode tertentu agar santri bisa fokus baik dalam menghafal Al Quran maupun mempelajari ilmu agama melalui kitab kuning.
Meskipun para santri di pondok pesantren fokus belajar ilmu agama, pada Pemilu 2024 mereka tetap siap menggunakan hak pilihnya.
Pondok Pesantren Nasrul Ummah Mejobo merupakan salah satu pondok yang sudah memberikan kesempatan KPU Kudus sosialisasi kepada para santrinya agar tidak ada yang ketinggalan informasi terhadap tahapan pemilu.
Kiai Syahroni yang sehari-harinya menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Nasrul Ummah Mejobo dan bukan orang politik, tentu tidak mungkin memberikan sosialisasi tata cara menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Apalagi jumlah surat suaranya ada lima jenis, mulai dari surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian ada DPD, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten.
Pada akhirnya, para santri yang didominasi pemilih pemula itu mulai paham setelah berulang kali mendapatkan sosialisasi.
Tanpa ada sosialisasi, bisa jadi muncul apatisme sehingga mereka berpotensi tidak akan menggunakan hak pilihnya. Demikian halnya pengasuh ponpes juga bisa saja tidak memberikan respons positif.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan ponpes yang ada di Kecamatan Mejobo itu, yang akhirnya memutuskan santri dari luar daerah dan belum mengurus surat pindah memilih untuk diliburkan guna memberi kesempatan kepada mereka menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya masing-masing.
Sementara santri yang sudah mengurus pindah mencoblos, bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar pondok.
Sebanyak 190-an santri yang biasa menimba ilmu agama di Ponpes Nasrul Ummah Kudus itu, dipastikan menggunakan hak pilihnya karena pengasuh maupun kiai yang mengajar juga mengajak mereka menggunakan hak pilihnya.
Karena pemilihan umum di Indonesia menganut asas luber yang merupakan akronim dari langsung, umum, bebas, dan rahasia, maka para santri juga dipersilakan memilih sesuai hati nurani.
Pilihan santri di TPS nanti juga menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan bangsa 5 tahun ke depan.
Jangan golput
Meskipun ponpes menjadi magnet bagi kontestan pemilu, Ponpes Nasrul Ummah belum pernah menerima kunjungan calon anggota legislatif maupun tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk meminta dukungan.
Aris Setiawan, pengasuh Ponpes Abinaul Gorobak Mejobo, yang mendidik ratusan santri, juga belum pernah didatangi kontestan pemilu untuk meminta dukungan.
Santri yang menimba ilmu agama di pondok tersebut juga dibebaskan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakilnya serta calon anggota legislatif sesuai hati nuraninya.
Bahkan, para santri diingatkan menggunakan hak pilihnya dan tidak boleh golongan putih atau golput karena suaranya menjadi penentu masa depan bangsa.
Fasilitasi surat pindah
Guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, terutama santri dari luar daerah agar tetap menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kudus, KPU Kudus juga memberikan kesempatan pondok pesantren membuat TPS khusus.
Namun karena keterlambatan dalam merespons tawaran tersebut, akhirnya para santri harus diliburkan agar menggunakan hak pilihnya di daerahnya masing-masing.
Anggota KPU Kabupaten Kudus Muhammad Mawahib yang bertugas melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk ke pondok pesantren, juga sudah menawarkan kepada pengurus pondok pesantren untuk dibuatkan TPS khusus guna memudahkan santri luar daerah tetap bisa menggunakan hak pilihnya tanpa harus pulang ke daerah asalnya.
Dengan melibatkan jajaran PPK dan PPS, semua pondok pesantren diminta dilakukan pendataan pondok pesantren yang memiliki santri dengan usia minimal 17 tahun atau memiliki hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024.
Kabupaten Kudus memang tercatat memiliki pondok pesantren dalam jumlah banyak, akan tetapi banyak pula ponpes khusus anak-anak.
Tentu saja, untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kudus santri harus tetap mengurus pindah memilih dari tempat asalnya ke Kabupaten Kudus.
Hingga batas akhir peluang dibuatkan TPS khusus ternyata belum juga ada pondok pesantren yang mengajukan diri sehingga KPU Kudus hanya bisa memfasilitasi pengurusan surat pindah memilih bagi santri dari luar kota yang saat hari pencoblosan tidak bisa pulang.
Untuk bisa mengurus surat pindah memilih, santri harus sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sosialisasi yang digelar KPU Kudus dengan menghadirkan para santri itu juga dimanfaatkan untuk mengecek nama para santri apakah sudah terdaftar di DPT atau belum, melalui pengecekan secara daring melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, nantinya muncul pencarian data pemilih dan pemilu 2024.
Kalaupun santrinya kesulitan mengurus surat pindah memilih, pengelola pondok pesantren diminta meliburkan santrinya agar bisa pulang ke daerahnya untuk menggunakan hak pilihnya.
Para santri yang diberikan sosialisasi diminta menggunakan hak pilihnya karena partisipasi masyarakat dalam pemilu penting untuk menentukan perjalanan negara ini pada 5 tahun mendatang.
Peran santri dalam Pemilu 2024 memang penting, mengingat jumlah pondok pesantren di Kabupaten Kudus saja mencapai 113 pondok yang tersebar di sembilan kecamatan. Adapun jumlah santri mencapai 23.548 orang dengan tenaga pendidik mencapai 1.495 orang.
Sosialisasi masif, termasuk ke sejumlah ponpes, menjadikan KPU Kudus optimistis partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 setidaknya mencapai 81 persen.
Ada pondok pesantren yang fokus menghafal Al Quran, ada yang fokus mempelajari ilmu agama, antara lain, mempelajari kitab kuning.
Aktivitas santri setiap hari hampir dipadati dengan kegiatan keagamaan sehingga ada yang menerapkan jadwal jenguk dari orang tua hanya bisa dilakukan satu kali dalam periode tertentu agar santri bisa fokus baik dalam menghafal Al Quran maupun mempelajari ilmu agama melalui kitab kuning.
Meskipun para santri di pondok pesantren fokus belajar ilmu agama, pada Pemilu 2024 mereka tetap siap menggunakan hak pilihnya.
Pondok Pesantren Nasrul Ummah Mejobo merupakan salah satu pondok yang sudah memberikan kesempatan KPU Kudus sosialisasi kepada para santrinya agar tidak ada yang ketinggalan informasi terhadap tahapan pemilu.
Kiai Syahroni yang sehari-harinya menjadi pengasuh di Pondok Pesantren Nasrul Ummah Mejobo dan bukan orang politik, tentu tidak mungkin memberikan sosialisasi tata cara menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024.
Apalagi jumlah surat suaranya ada lima jenis, mulai dari surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian ada DPD, DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten.
Pada akhirnya, para santri yang didominasi pemilih pemula itu mulai paham setelah berulang kali mendapatkan sosialisasi.
Tanpa ada sosialisasi, bisa jadi muncul apatisme sehingga mereka berpotensi tidak akan menggunakan hak pilihnya. Demikian halnya pengasuh ponpes juga bisa saja tidak memberikan respons positif.
Hal itu bisa dilihat dari kebijakan ponpes yang ada di Kecamatan Mejobo itu, yang akhirnya memutuskan santri dari luar daerah dan belum mengurus surat pindah memilih untuk diliburkan guna memberi kesempatan kepada mereka menggunakan hak pilihnya di daerah asalnya masing-masing.
Sementara santri yang sudah mengurus pindah mencoblos, bisa menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) di sekitar pondok.
Sebanyak 190-an santri yang biasa menimba ilmu agama di Ponpes Nasrul Ummah Kudus itu, dipastikan menggunakan hak pilihnya karena pengasuh maupun kiai yang mengajar juga mengajak mereka menggunakan hak pilihnya.
Karena pemilihan umum di Indonesia menganut asas luber yang merupakan akronim dari langsung, umum, bebas, dan rahasia, maka para santri juga dipersilakan memilih sesuai hati nurani.
Pilihan santri di TPS nanti juga menjadi bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan bangsa 5 tahun ke depan.
Jangan golput
Meskipun ponpes menjadi magnet bagi kontestan pemilu, Ponpes Nasrul Ummah belum pernah menerima kunjungan calon anggota legislatif maupun tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk meminta dukungan.
Aris Setiawan, pengasuh Ponpes Abinaul Gorobak Mejobo, yang mendidik ratusan santri, juga belum pernah didatangi kontestan pemilu untuk meminta dukungan.
Santri yang menimba ilmu agama di pondok tersebut juga dibebaskan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakilnya serta calon anggota legislatif sesuai hati nuraninya.
Bahkan, para santri diingatkan menggunakan hak pilihnya dan tidak boleh golongan putih atau golput karena suaranya menjadi penentu masa depan bangsa.
Fasilitasi surat pindah
Guna meningkatkan partisipasi pemilih pemula dalam Pemilu 2024, terutama santri dari luar daerah agar tetap menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kudus, KPU Kudus juga memberikan kesempatan pondok pesantren membuat TPS khusus.
Namun karena keterlambatan dalam merespons tawaran tersebut, akhirnya para santri harus diliburkan agar menggunakan hak pilihnya di daerahnya masing-masing.
Anggota KPU Kabupaten Kudus Muhammad Mawahib yang bertugas melakukan sosialisasi pemilu kepada masyarakat, termasuk ke pondok pesantren, juga sudah menawarkan kepada pengurus pondok pesantren untuk dibuatkan TPS khusus guna memudahkan santri luar daerah tetap bisa menggunakan hak pilihnya tanpa harus pulang ke daerah asalnya.
Dengan melibatkan jajaran PPK dan PPS, semua pondok pesantren diminta dilakukan pendataan pondok pesantren yang memiliki santri dengan usia minimal 17 tahun atau memiliki hak pilih pada tanggal 14 Februari 2024.
Kabupaten Kudus memang tercatat memiliki pondok pesantren dalam jumlah banyak, akan tetapi banyak pula ponpes khusus anak-anak.
Tentu saja, untuk bisa menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Kudus santri harus tetap mengurus pindah memilih dari tempat asalnya ke Kabupaten Kudus.
Hingga batas akhir peluang dibuatkan TPS khusus ternyata belum juga ada pondok pesantren yang mengajukan diri sehingga KPU Kudus hanya bisa memfasilitasi pengurusan surat pindah memilih bagi santri dari luar kota yang saat hari pencoblosan tidak bisa pulang.
Untuk bisa mengurus surat pindah memilih, santri harus sudah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Sosialisasi yang digelar KPU Kudus dengan menghadirkan para santri itu juga dimanfaatkan untuk mengecek nama para santri apakah sudah terdaftar di DPT atau belum, melalui pengecekan secara daring melalui laman https://cekdptonline.kpu.go.id, nantinya muncul pencarian data pemilih dan pemilu 2024.
Kalaupun santrinya kesulitan mengurus surat pindah memilih, pengelola pondok pesantren diminta meliburkan santrinya agar bisa pulang ke daerahnya untuk menggunakan hak pilihnya.
Para santri yang diberikan sosialisasi diminta menggunakan hak pilihnya karena partisipasi masyarakat dalam pemilu penting untuk menentukan perjalanan negara ini pada 5 tahun mendatang.
Peran santri dalam Pemilu 2024 memang penting, mengingat jumlah pondok pesantren di Kabupaten Kudus saja mencapai 113 pondok yang tersebar di sembilan kecamatan. Adapun jumlah santri mencapai 23.548 orang dengan tenaga pendidik mencapai 1.495 orang.
Sosialisasi masif, termasuk ke sejumlah ponpes, menjadikan KPU Kudus optimistis partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 setidaknya mencapai 81 persen.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Expo Kemandirian Pesantren 2024 berakhir, Ponpes Darunnajah Wonosobo raih juara terfavorit
31 October 2024 15:26 WIB
Kemenag Jateng ikuti sosialisasi Istigosah bersama dan deklarasi Pesantren Ramah Anak
08 October 2024 14:50 WIB
Terpopuler - Spektrum
Lihat Juga
Chamdawati, kisah pejuang sampah dari Kudus yang gigih sadarkan masyarakat
29 November 2024 10:20 WIB
FODOR's No List 2025 dan tantangan mewujudkan pariwisata berkualitas di Indonesia
23 November 2024 23:32 WIB