Irjen Kemenkumham semangati Rupbasan Sragen raih WBK
Kamis, 29 Februari 2024 19:41 WIB
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Razilu meninjau Rupbasan Kelas II Sragen sekaligus memberi dukungan dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dok. Kemenkumham Jateng
Semarang (ANTARA) - Rupbasan Kelas II Sragen mendapatkan dukungan penuh dari Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Razilu dalam Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
"Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024," tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/2).
"Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024," lanjutnya.
Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.
Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, adanya duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang tersaji dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.
"Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen)," puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.
Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.
"Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya," tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.
"Oh, pantesan," kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.
Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.
Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.
"Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral karena barang-barang digunakan oleh pegawai," ujarnya berpesan.
Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan barang rampasan dan barang sitaan bisa mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ***
"Tadi sudah diberikan penjelasan oleh Plt. Rupbasan Sragen dan telah ada perubahan yang dilakukan dalam upaya untuk menuju WBK di 2024," tutur Razilu memberikan testimoni usai mengunjungi Rupbasan Sragen, Kamis (29/2).
"Saya selaku Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh Rupbasan Sragen untuk maju WBK tahun 2024," lanjutnya.
Dukungan Irjen kepada Rupbasan Sragen bukan tanpa sebab. Berdasarkan hasil monitoringnya, Irjen melihat banyak perubahan.
Dalam kunjungan yang didampingi Plt. Kepala Rupbasan Sragen, Saiful Buchori, Irjen mengapresiasi semangat perubahan yang terimplementasi melalui sikap petugas yang lebih ramah, adanya duta layanan, kantor yang lebih bersih serta komitmen integritas yang tersaji dalam banner-banner Pembangunan Zona Integritas.
"Kayanya kamu bisa menangani ini (Rupbasan Sragen)," puji Razilu kepada Plt. Rupbasan Sragen.
Sepanjang inspeksi, mantan Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jateng itu banyak menanyakan tentang kondisi bangunan Rupbasan Sragen yang termasuk cagar budaya.
"Ini gedung kayak bangunan zaman lama ya," tanya Razilu kepada Plt. Kepala Rupbasan Sragen.
"Oh, pantesan," kata Irjen saat mengetahui bahwa gedung tersebut merupakan bangunan bekas Lapas Sragen peninggalan kolonial Belanda.
Irjen juga banyak bertanya terkait status Barang Sitaan dan Barang Rampasan yang dititipkan di Rupbasan Sragen.
Razilu berpesan agar barang-barang tersebut dikelola, dijaga dan dirawat dengan baik.
"Jangan disalahgunakan ya. Jangan sampai ada cerita viral karena barang-barang digunakan oleh pegawai," ujarnya berpesan.
Terakhir, Irjen merekomendasikan agar Rupbasan Sragen bisa menemukan cara agar penitipan barang rampasan dan barang sitaan bisa mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
UIN Surakarta dan Hukumonline.com jajaki kerja sama literasi hukum digital
17 December 2024 19:44 WIB