45 rumah di Semarang rusak akibat dampak cuaca ekstrem
Sabtu, 23 Maret 2024 16:51 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat meninjau banjir di Semarang (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Semarang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang menyebutkan setidaknya 45 rumah rusak akibat bencana alam yang terjadi akibat cuaca ekstrem.
Kepala BPBD Kota Semarang Endro P Martanto, di Semarang, Sabtu, mengatakan rumah yang rusak akibat banjir tercatat sebanyak tujuh unit.
Sedangkan sebanyak 38 rumah masuk kategori parah justru akibat tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang yang terjadi sepekan lalu seiring dampak cuaca ekstrem.
"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT (belanja tak terduga)," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan.
Setelah terhitung kerugian material secara total, kata dia, bantuan alokasi dari dana BTT akan digelontorkan.
Dalam masa transisi pascabanjir, kata dia, proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.
"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan asesmen atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata Endro.
Pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dilakukan, termasuk secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat.
Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.
Menurut dia, masing-masing OPD teknis tersebut telah menghitung titik-titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu, khususnya di Kota Semarang.
"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas. Misalnya jalan milik kota dan perkampungan akan menjadi kewenangan OPD sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara kolaboratif.
"Ini sangat berarti sekali bagi kami, bagi masyarakat Kota Semarang karena tidak mungkin kami Pemerintah Kota Semarang sendiri yang memberikan bantuan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Ia mengatakan bahwa kolaboratif lintas instansi tersebut tak hanya dalam distribusi logistik bantuan saja, tetapi dalam banyak kegiatan dan diharapkan mempercepat proses penanganan hingga pascabencana.
"Setelah banjir juga akan dilakukan pembersihan, rehabilitasi rumah, dan fasilitas umum. Penanganan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Nanti akan bersama-sama untuk melakukan penanganan pascabanjir," katanya.
Kepala BPBD Kota Semarang Endro P Martanto, di Semarang, Sabtu, mengatakan rumah yang rusak akibat banjir tercatat sebanyak tujuh unit.
Sedangkan sebanyak 38 rumah masuk kategori parah justru akibat tanah longsor dan tertimpa pohon tumbang yang terjadi sepekan lalu seiring dampak cuaca ekstrem.
"Kerusakan rumah itu sedang kami hitung nilai kerusakannya, setelah itu kami ajukan usulan BTT (belanja tak terduga)," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pendataan kerusakan rumah dan infrastruktur akibat banjir memasuki tahap penghitungan.
Setelah terhitung kerugian material secara total, kata dia, bantuan alokasi dari dana BTT akan digelontorkan.
Dalam masa transisi pascabanjir, kata dia, proses pendataan kerugian akibat kerusakan yang disebabkan bencana dilakukan bersama jajaran instansi teknis terkait.
"Tugas BPBD Kota Semarang melakukan asesmen atau pendataan rumah yang rusak terdampak banjir, pendataan kerusakan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan," kata Endro.
Pelibatan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang dilakukan, termasuk secara vertikal dengan Pemerintah Provinsi Jateng, dan pemerintah pusat.
Misalnya kerusakan Jalan Raya Kaligawe merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jalan Woltermonginsidi di bawah kewenangan provinsi.
Menurut dia, masing-masing OPD teknis tersebut telah menghitung titik-titik kerusakan infrastruktur akibat bencana banjir beberapa waktu lalu, khususnya di Kota Semarang.
"Jalan rusak relatif cukup merata karena hujan lalu menimbulkan genangan dampaknya aspal mengelupas. Misalnya jalan milik kota dan perkampungan akan menjadi kewenangan OPD sesuai dengan bidangnya," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengingatkan bahwa penanganan bencana harus dilakukan secara kolaboratif.
"Ini sangat berarti sekali bagi kami, bagi masyarakat Kota Semarang karena tidak mungkin kami Pemerintah Kota Semarang sendiri yang memberikan bantuan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Ia mengatakan bahwa kolaboratif lintas instansi tersebut tak hanya dalam distribusi logistik bantuan saja, tetapi dalam banyak kegiatan dan diharapkan mempercepat proses penanganan hingga pascabencana.
"Setelah banjir juga akan dilakukan pembersihan, rehabilitasi rumah, dan fasilitas umum. Penanganan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Nanti akan bersama-sama untuk melakukan penanganan pascabanjir," katanya.
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Empat orang meninggal dan puluhan sepeda motor tertimbun akibat tanah longsor di Purworejo
20 November 2024 16:06 WIB