Solo (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II berupaya memudahkan wajib pajak (WP) menjangkau layanan melalui keberadaan pojok pajak.

"Sebagai awal pembukaan ini di Solo Square dibentuk pojok pajak. Ini jadi tradisi setiap tahun, bertahun-tahun selalu mengadakan layanan pojok pajak," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo pada pembukaan pojok pajak di Mal Solo Square di Solo, Jawa Tengah, Senin.

Selain membuka pojok pajak di pusat perbelanjaan, pihaknya melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama juga membuka layanan serupa di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan.

"Di Jawa Tengah II ada 13 KPP Pratama yang tersebar dari Kabupaten Karanganyar sampai dengan Cilacap," katanya.

Menurut dia, tujuan pelayanan tersebut untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat atau wajib pajak. Selain itu, juga mendorong kepatuhan wajib pajak untuk berkonsultasi atau melaporkan SPT tahunan.

Mengenai efektivitas dari layanan tersebut terhadap kepatuhan WP menyampaikan SPT tahunan, dikatakannya, belum ada ukuran secara pasti.

Meski demikian, pihaknya mencatat pada periode yang sama untuk tahun ini ada kenaikan jumlah WP yang melaporkan SPT tahunan.

"Animonya di hari yang sama tumbuh 5,4 persen lebih banyak dibandingkan tahun lalu," katanya.

Sementara itu, pihaknya mencatat hingga saat ini WP orang pribadi maupun badan yang sudah melaporkan SPT tahunan sebanyak 544.484 WP.

"Targetnya sampai dengan berakhirnya waktu pelaporan diharapkan ada 788.000 WP yang melaporkan SPT tahunan," katanya.

Untuk WP orang pribadi, dikatakannya, pelaporan SPT tahunan berakhir pada tanggal 31 Maret, sedangkan WP badan sampai dengan 30 April.

"Ini untuk menyampaikan laporan perpajakan tahun lalu," katanya.

Baca juga: DJP Jateng I buka layanan pojok pajak di pusat perbelanjaan