Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bersama dengan Dinas Kesehatan di wilayah kerja Cabang Purwokerto melakukan Koordinasi Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2024 di Aula BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto dalam upaya optimalisasi pelayanan kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Niken Sawitri menjelaskan PONED merupakan pelayanan untuk menanggulangi kasus kegawatdaruratan obstetri dan neonatal yang terjadi pada ibu hamil, ibu bersalin maupun ibu dalam masa nifas dengan komplikasi obstetri yang mengancam jiwa ibu maupun janinnya. 

"PONED merupakan upaya pemerintah dalam menanggulangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Indonesia yang masih tinggi dibandingkan di negara-negara ASEAN lainnya. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, BPJS Kesehatan diberikan tugas untuk memastikan pengajuan profil sebagai Puskesmas mampu PONED dalam Program JKN sudah sesuai regulasi," kata Niken.

Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Cilacap Pramesti Griana Dewi menjelaskan upaya dan komitmen yang telah dilakukan untuk mendukung Program PONED ini.

"Pemerintah Daerah Kabupaten Cilacap berkomitmen mendukung PONED dapat berjalan lancar, efektif, efisien, dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. Saat ini Surat Keputusan Bupati Cilacap yang berkaitan dengan Puskesmas mampu PONED masih dalam proses disesuaikan dengan kondisi yang ada," katanya.

Tahun 2024, lanjut Pramesti, direncanakan ada pelatihan untuk 10 Puskesmas terpilih terkait dengan pelayanan PONED. Nantinya dari masing-masing Puskesmas ini akan mengirimkan tiga orang perwakilan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan yang rencananya akan dilakukan di Pusdiklat PONED Gombong. Hal tersebut bertujuan agar derajat kesehatan masyarakat semakin meningkat.

Ia menambahkan beberapa Puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap telah memenuhi persyaratan sarana dan prasarana pelayanan PONED. Regulasi atas Puskesmas rawat jalan yang bisa melayani persalinan juga akan ditingkatkan menjadi Puskesmas mampu PONED.

Sejalan dengan itu, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer dan Tradisional Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Anwar Hudiono menambahkan Pemerintah Kabupaten Banyumas turut serta mendukung pelaksanaan pelayanan PONED.

"Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas berencana akan menambahkan 2 Puskesmas mampu PONED. Kami telah menunjuk RSUD Prof. dr. Margono Soekarjo Purwokerto untuk memberikan pelatihan gawat darurat maternal neonatal ini," kata Anwar.

Ia menambahkan bahwa Surat Keputusan Bupati Banyumas tentang Puskesmas mampu PONED telah dibuat. Dalam Surat Keputusan tersebut tugas Puskesmas mampu PONED untuk dapat memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil/ibu bersalin/ibu nifas, melakukan deteksi dini dan pengelolaan ibu hamil dengan risiko tinggi, melakukan pengelolaan kasus dengan komplikasi tertentu sesuai dengan tingkat kewenangan dan kemampuan, melakukan pengelolaan kasus dengan kegawatdaruratan obstetri dan neonatal sesuai dengan prosedur, meningkatkan pembinaan teknis dalam bentuk pelatihan klinik untuk ketrampilan PONED tenaga medis.

Niken menjelaskan per tanggal 1 April 2024, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto bermitra dengan 292 FKTP untuk menjalankan Program JKN. Pada Kabupaten Banyumas sebanyak 40 tempat praktik mandiri dokter, 34 klinik pratama, 4 klinik TNI/POLRI, 40 puskesmas, dan delapan tempat praktik mandiri dokter gigi. 

Pada Kabupaten Cilacap sebanyak 24 tempat praktik mandiri dokter, 36 klinik pratama, tiga klinik TNI/POLRI, 38 Puskesmas, dan lima tempat praktik mandiri dokter gigi. Sedangkan pada Kabupaten Purbalingga sebanyak 17 tempat praktik mandiri dokter, 14 klinik pratama, empat klinik TNI/POLRI, 22 Puskesmas, dan tiga tempat praktik mandiri dokter gigi.