Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Kesehatan: Peserta JKN di Cilacap peroleh layanan berkualitas

Jumat, 17 Januari 2025 16:00 WIB
Image Print
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohimi (kanan) saat mengunjungi Rumah Sakit Pertamina Cilacap (RSPC), Jawa Tengah, Kamis (16/1/2025), untuk memastikan pelayanan bagi peserta JKN di rumah sakit tersebut terlayani dengan baik. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan

Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memperoleh layanan berkualitas.

"Kepastian itu disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Bapak Ibnu Naser Arrohimi saat mengunjungi Rumah Sakit Pertamina Cilacap (RSPC) kemarin (16/1)," kata Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto Hesti Istiyanti di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat.

Dia mengatakan berdasarkan data, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Cilacap per 31 Desember 2024 sebesar 99,08 persen yang berarti sebanyak 2.019.052 penduduk tersebut telah terlindungi Program JKN.

Dalam hal ini, kata dia, untuk segmen penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebanyak 962.119 jiwa, penerima bantuan iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 349.818 jiwa.

Selanjutnya untuk segmen pekerja penerima upah (PPU) sebanyak 367.924 jiwa, segmen pekerja bukan penerima ipah (PBPU) sebanyak 308.528 jiwa, dan segmen bukan pekerja (BP) sebanyak 30.663 jiwa.

"Selain berkunjung ke Rumah Sakit Pertamina Cilacap, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga menyambangi peserta JKN yang datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto," katanya.

Sementara dalam siaran pers BPJS Cabang Purwokerto, kunjungan anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohimi ke RSPC pada hari Kamis (16/1) ditujukan untuk memastikan pelayanan bagi peserta JKN di rumah sakit tersebut terlayani dengan baik.

Dalam kunjungan tersebut, Ibnu meninjau layanan rawat jalan, layanan rawat inap, serta layanan penunjang medis dan fasilitas publik dengan didampingi manajemen RSPC.

"Saya memastikan rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan kesehatan pada peserta JKN sesuai Transformasi Mutu Layanan yang Mudah, Cepat, dan Setara serta bersama-sama dengan BPJS Kesehatan membangun ekosistem JKN dengan tata kelola yang baik," kata Ibnu.

Ia mengharapkan RSPC dan seluruh mitra fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan di wilayah kerja Kantor Cabang Purwokerto, yakni Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Cilacap dapat terus menciptakan hubungan yang positif dan berkesinambungan untuk melayani pasien peserta JKN sebaik-baiknya.

"Kabupaten Cilacap ini wilayahnya sangat luas dan penduduknya sangat banyak, namun cakupan kepesertaannya sudah mencapai Universal Health Coverage (UHC) karena peserta JKN di sini yang terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan semua pihak yang mendukung Program JKN," katanya.

Sementara itu, Direktur RSPC Sri Rejeki mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang ramah, profesional, dan bermutu kepada seluruh pasien, termasuk peserta JKN, dengan fokus pada keselamatan dan kepuasan pasien.

"Kami berusaha menciptakan berbagai inovasi dan upaya-upaya untuk melakukan optimalisasi pelayanan bagi peserta JKN di antaranya digitalisasi layanan (pendaftaran dan antrean daring, red), implementasi Electronic Medical Record (EMR) sehingga mempercepat proses pelayanan pasien, dan pelatihan komunikasi efektif untuk meningkatkan kepuasan pasien," katanya.

Menurut dia, manajemen RSPC telah melakukan efektivitas pengelolaan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan dan Service Level Agreement (SLA) yang ada serta terus mengimplementasikan janji layanan JKN.

Dia mengatakan implementasi tersebut di antaranya memberikan pelayanan yang cepat, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan peserta JKN, memberikan fasilitas kesehatan yang memadai untuk kenyamanan peserta JKN, tidak meminta iur biaya kepada peserta JKN, dan melaksanakan semua prosedur layanan pasien JKN sesuai dengan janji layanan JKN yang telah disepakati dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Surakarta sebut rujuk balik tingkatkan pelayanan



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025