Perpusnas lakukan percepatan alih aksara dan bahasa naskah kuno
Minggu, 14 Juli 2024 6:40 WIB
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Agung menunjukkan salah satu buku hasil alih aksara dari sebuah naskah kuno terkait cerita Raden Sahid. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Demak (ANTARA) - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) melakukan percepatan alih aksara dan bahasa naskah kuno dari berbagai daerah, kata Deputi Bidang Pengembang Sumber Daya Perpustakaan Perpusnas RI Adin Bondar.
"Ketika naskah kuno dari berbagai daerah dikirimkan ke Perpusnas, tentunya kami juga akan meresponsnya dengan melakukan percepatan untuk dilakukan alih aksara maupun bahasa," ujarnya di Demak, Jumat.
Untuk itu, pihaknya menunggu pengusulan pertama naskah kuno dari pemerintah daerah yang hendak dialih aksara dan bahasa agar bisa dinikmati generasi muda.
Apalagi, Perpustakaan Nasional juga memiliki fungsi melestarikan manuskrip karena nantinya dijadikan ingatan kolektif nasional.
"Hal ini akan terus diperkuat karena seluruh naskah manuskrip itu sebagai hasil karya literasi budaya kita untuk dilestarikan dan dialih bahasakan," ujarnya.
Perpusnas juga akan menerbitkan 200 buku berbentuk komik dan cerita anak-anak berbasis naskah kuno maupun cerita rakyat, karena Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) juga menjadikan sejumlah naskah kuno sebagai memori dunia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menargetkan 16 naskah kuno yang berisi tentang sejarah daerah itu bisa dialih aksara dan bahasa agar bisa dinikmati generasi muda setempat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Agung mengakui secara bertahap 16 naskah kuno yang ada akan dialih aksara dan bahasa, sedangkan yang sudah dialih aksara, yakni naskah kuno tentang Raden Sahid.
Naskah kuno tentang Raden Sahid tersebut, kata dia, awalnya dalam bentuk tulisan jawa, kemudian dialih aksara menjadi tulisan latin.
Meskipun dalam bentuk tulisan latin, naskah tersebut sudah dibukukan, sedangkan tahap selanjutnya dialih bahasa menjadi bahasa Indonesia.
Baca juga: Pemkab Demak targetkan 16 naskah kuno dialih aksara dan bahasa
"Ketika naskah kuno dari berbagai daerah dikirimkan ke Perpusnas, tentunya kami juga akan meresponsnya dengan melakukan percepatan untuk dilakukan alih aksara maupun bahasa," ujarnya di Demak, Jumat.
Untuk itu, pihaknya menunggu pengusulan pertama naskah kuno dari pemerintah daerah yang hendak dialih aksara dan bahasa agar bisa dinikmati generasi muda.
Apalagi, Perpustakaan Nasional juga memiliki fungsi melestarikan manuskrip karena nantinya dijadikan ingatan kolektif nasional.
"Hal ini akan terus diperkuat karena seluruh naskah manuskrip itu sebagai hasil karya literasi budaya kita untuk dilestarikan dan dialih bahasakan," ujarnya.
Perpusnas juga akan menerbitkan 200 buku berbentuk komik dan cerita anak-anak berbasis naskah kuno maupun cerita rakyat, karena Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) juga menjadikan sejumlah naskah kuno sebagai memori dunia.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak menargetkan 16 naskah kuno yang berisi tentang sejarah daerah itu bisa dialih aksara dan bahasa agar bisa dinikmati generasi muda setempat.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak Agung mengakui secara bertahap 16 naskah kuno yang ada akan dialih aksara dan bahasa, sedangkan yang sudah dialih aksara, yakni naskah kuno tentang Raden Sahid.
Naskah kuno tentang Raden Sahid tersebut, kata dia, awalnya dalam bentuk tulisan jawa, kemudian dialih aksara menjadi tulisan latin.
Meskipun dalam bentuk tulisan latin, naskah tersebut sudah dibukukan, sedangkan tahap selanjutnya dialih bahasa menjadi bahasa Indonesia.
Baca juga: Pemkab Demak targetkan 16 naskah kuno dialih aksara dan bahasa
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PT Pertamina dan Petronas ambil alih hak partisipasi Shell di Blok Masela
25 July 2023 11:18 WIB, 2023
Polda Jateng diminta ambil alih kasus penggelapan arisan daring di Semarang
25 May 2023 20:26 WIB, 2023
Polda Sumatera Barat ambil alih kasus ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah
03 May 2023 11:08 WIB, 2023
Pemkab Boyolali perketat alih fungsi lahan untuk tingkatkan produksi pangan
06 June 2022 19:09 WIB, 2022