KPK panggil Wali Kota Semarang dan suami
Selasa, 30 Juli 2024 21:18 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Selain itu tim penyidik KPK juga turut memanggil suami Hevearita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) yang juga suami Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun kedua saksi tersebut hingga siang ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Selain itu tim penyidik KPK juga turut memanggil suami Hevearita, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) yang juga suami Hevearita sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK terhadap inisial AB dan HGR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Namun kedua saksi tersebut hingga siang ini belum hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Diketahui, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Teguh Imam Wibowo
Copyright © ANTARA 2025
Terkait
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB
Ada dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, Kejati Jateng lakukan penyidikan
14 January 2025 20:02 WIB
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkum Jateng bertekad wujudkan birokrasi bersih, bebas KKN, dan melayani
16 January 2025 12:38 WIB