Demak (ANTARA) -
Sebanyak tiga desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah menjadi percontohan program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (Pesiar) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan jumlah kepesertaan jaminan kesehatan nasional.
 
"Ketiga desa tersebut yakni Desa Kerangkulon (Kecamatan Wonosalam), Desa Harjowinangun (Kecamatan Dempet), dan Desa Cabean (Kecamatan Demak)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang, Kamis.
 
Ia mengungkapkan Desa Pesiar tersebut akan berupaya meningkatkan kesadaran warga terkait pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
 
Dengan adanya program Desa Pesiar, dia berharap semakin banyak warga yang menyadari pentingnya menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
 
Dari tiga Desa Pesiar, masing-masing pemerintah desa menunjuk agen Pesiar untuk ditugaskan melakukan pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi. Untuk Desa Karangkulon terdapat empat agen Pesiar, Desa Harjowinangun dua agen, dan Desa Cabean ada satu agen Pesiar.
 
Agen Pesiar juga diminta melaporkan progres pelaksanaan program Pesiar serta melakukan monitoring cakupan kepesertaan di desa atau kelurahan. "Sasarannya, warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN dan peserta JKN yang tidak aktif," ujarnya.
 
Ia mengungkapkan agen Pesiar juga diberikan pembekalan, baik oleh BPJS Kesehatan maupun oleh perangkat desa terkait tugasnya nanti.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun mengakui tiga desa yang menjadi percontohan program Pesiar juga menjadi ujung tombak untuk meningkatkan kesadaran warga agar mendaftarkan diri sebagai peserta program JKN.
 
"Hal itu juga bagian dari upaya bersama mempertahankan cakupan jaminan kesehatan menyeluruh (Universal Health Coverage). Saat ini, Pemkab Demak sudah berupaya menggelontorkan anggaran yang besar untuk mempertahankan UHC, sedangkan untuk mempertahankannya tentu butuh dukungan semua pihak," ujarnya.
 
Apalagi, kata dia, peserta JKN yang tidak aktif didominasi dari peserta mandiri. Sehingga perlu ada edukasi agar memahami pentingnya program JKN untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
 
"Kalaupun tidak mampu, tentunya bisa didaftarkan melalui program JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI)," ujarnya.
 
Pemerintah Kabupaten Demak berhasil mempertahankan UHC dengan tingkat kepesertaan 99,06 persen atau sebanyak 1.234.396 penduduk di Demak telah memiliki jaminan kesehatan. Sedangkan tingkat keaktifannya juga semakin meningkat karena saat ini sudah di atas 75 persen.

Baca juga: Desa Menawan wakili Kudus di Lomba Desa Wisata Nusantara