Pemkot Semarang luncurkan e-Sewa permudah pengelolaan sewa aset
Rabu, 21 Agustus 2024 8:15 WIB
Peluncuran fitur e-Sewa Barang Milik Daerah (BMD) terintegrasi dengan situs webaite Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau "e-government", terkini meluncurkan "e-Sewa" untuk memudahkan pengelolaan dalam penyewaan aset.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, di Semarang, Jateng, Selasa (20/8) , menjelaskan bahwa "e-Sewa" merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan publik.
Ia mengatakan bahwa fitur "e-Sewa" Barang Milik Daerah (BMD) terintegrasi dengan situs webaite Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang.
"e-Sewa" BMD, kata dia, merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset barang milik daerah secara "online".
Dengan layanan itu, ia mengatakan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang aset-aset "idle" atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.
Menurut dia, "e-Sewa" BMD memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di mesin pencari sehingga masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.
“Jadi, ketika masyarakat mengetik ‘sewa aset kota Semarang’, sistem informasi 'e-Sewa' BMD berada di posisi teratas pencarian Google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang," kata Tuning.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang Sumardi mengatakan bahwa keberadaan E-Sewa diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang.
"Melalui 'e-Sewa', seluruh proses sewa dipantau secara 'real-time' dan tercatat dengan baik dalam sistem sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dengan transaksi yang tercatat jelas agar memudahkan proses audit dan evaluasi," katanya.
Melalui pencatatan yang baik oleh sistem, kata dia, pendapatan dari sewa aset akan lebih terukur dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang Soenarto memaparkan pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem melalui penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinyu, serta sosialisasi kepada pengguna.
"Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan 'e-Sewa' BMD," katanya.
"Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Semarang mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan ini demi kemajuan bersama," kata Soenarto.
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini dengan mengakses "https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/" untuk melihat aset-aset "idle" daerah Kota Semarang yang dapat disewa.
Untuk melakukan reservasi melalui "http://smg.city/sewaasetsmg" yang ingin melanjutkan proses sewa. Atau bisa diakses melalui Buku Panduan Layanan Informasi: "https://smg.city/ppidadmin".
Baca juga: KAI Daop Semarang gandeng kejaksaan tiga daerah untuk amankan aset
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih, di Semarang, Jateng, Selasa (20/8) , menjelaskan bahwa "e-Sewa" merupakan inovasi terbaru dalam pelayanan publik.
Ia mengatakan bahwa fitur "e-Sewa" Barang Milik Daerah (BMD) terintegrasi dengan situs webaite Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Semarang.
"e-Sewa" BMD, kata dia, merupakan inovasi pelayanan publik yang memungkinkan warga masyarakat untuk menyewa aset barang milik daerah secara "online".
Dengan layanan itu, ia mengatakan bahwa masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang aset-aset "idle" atau kosong yang tersedia di Kota Semarang.
Menurut dia, "e-Sewa" BMD memanfaatkan teknologi Search Engine Optimization (SEO) untuk meningkatkan visibilitas pencarian di mesin pencari sehingga masyarakat dapat dengan cepat menemukan informasi yang mereka butuhkan.
“Jadi, ketika masyarakat mengetik ‘sewa aset kota Semarang’, sistem informasi 'e-Sewa' BMD berada di posisi teratas pencarian Google sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi daftar sewa aset Pemerintah Kota Semarang," kata Tuning.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang Sumardi mengatakan bahwa keberadaan E-Sewa diharapkan bisa meminimalisir penyimpangan-penyimpangan dalam pemanfaatan aset milik Pemkot Semarang.
"Melalui 'e-Sewa', seluruh proses sewa dipantau secara 'real-time' dan tercatat dengan baik dalam sistem sehingga meminimalisir potensi penyimpangan dengan transaksi yang tercatat jelas agar memudahkan proses audit dan evaluasi," katanya.
Melalui pencatatan yang baik oleh sistem, kata dia, pendapatan dari sewa aset akan lebih terukur dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kota Semarang Soenarto memaparkan pihaknya bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memastikan keamanan dan kelancaran sistem melalui penggunaan standar keamanan tinggi, pengamanan data, pemantauan kontinyu, serta sosialisasi kepada pengguna.
"Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menggunakan layanan 'e-Sewa' BMD," katanya.
"Keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot Semarang mengajak semua elemen untuk berpartisipasi aktif dalam memanfaatkan layanan ini demi kemajuan bersama," kata Soenarto.
Masyarakat dapat memanfaatkan fitur ini dengan mengakses "https://direktori.ppid.semarangkota.go.id/cat/aset-tanah-bangunan/" untuk melihat aset-aset "idle" daerah Kota Semarang yang dapat disewa.
Untuk melakukan reservasi melalui "http://smg.city/sewaasetsmg" yang ingin melanjutkan proses sewa. Atau bisa diakses melalui Buku Panduan Layanan Informasi: "https://smg.city/ppidadmin".
Baca juga: KAI Daop Semarang gandeng kejaksaan tiga daerah untuk amankan aset
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Jateng luncurkan E-Sewa permudah pemanfaatan Asrama Haji Donohudan
28 September 2023 12:50 WIB, 2023