DPUPR Temanggung luncurkan Simbakdes
Kamis, 22 Agustus 2024 13:15 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Temanggung Hendy Wahyu Noerhidayat meresmikan penggunaan Simbakdes di Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meluncurkan Sistem Pelayanan Bantuan Keuangan Khusus kepada Desa (Simbakdes) dalam rangka optimalisasi fasilitasi pencairan bantuan keuangan desa (bankeudes) urusan pekerjaan umum.
Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung Eko Budi Prayitno di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 92 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa Sumber dari APBD mendapatkan tugas untuk melakukan fasilitasi pencairan bankeudes.
"Selama ini pencairan bankeudes secara manual. Pihak desa itu harus wira-wiri, cetak proposal dibawa ke DPUPR, kemudian dikoreksi cetak lagi, dan itu belum tentu selalu benar. Maka, dengan itu kami membuat inovasi yang namanya Simbakdes," katanya.
Dalam Simbakdes ini, lanjut Eko, memadukan antara model digital dan manual.
Dalam penggunaan digital ini, salah satunya dengan diadakan bimbingan teknis Simbakdes ini yang saat ini baru mengundang 30 desa dari unsur perencana dan unsur PPK.
"Ke depan akan kami undang pihak desa secara bertahap sehingga pada tahun 2026 semua pelayanan fasilitasi pencairan bankeudes secara digital," katanya.
Dengan penggunaan Simbakdes, menurut dia, ada efisiensi yang luar biasa, antara lain, tidak ada perjalanan dinas dari desa dan pembuatan proposal penggandaan.
Meski demikian, kata Eko, digital itu bukan aplikasi yang sulit dipahami, apalagi dalam rangkaian Simbakdes itu ada buku saku.
"Yang ada link (tautan) kalau membuat proposal pencairan, format proposal, serta pencairan tahap satu dan tahap dua," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Purbalingga kucurkan Rp43,39 miliar untuk pembangunan desa
Sekretaris DPUPR Kabupaten Temanggung Eko Budi Prayitno di Temanggung, Kamis, mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 92 tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Desa Sumber dari APBD mendapatkan tugas untuk melakukan fasilitasi pencairan bankeudes.
"Selama ini pencairan bankeudes secara manual. Pihak desa itu harus wira-wiri, cetak proposal dibawa ke DPUPR, kemudian dikoreksi cetak lagi, dan itu belum tentu selalu benar. Maka, dengan itu kami membuat inovasi yang namanya Simbakdes," katanya.
Dalam Simbakdes ini, lanjut Eko, memadukan antara model digital dan manual.
Dalam penggunaan digital ini, salah satunya dengan diadakan bimbingan teknis Simbakdes ini yang saat ini baru mengundang 30 desa dari unsur perencana dan unsur PPK.
"Ke depan akan kami undang pihak desa secara bertahap sehingga pada tahun 2026 semua pelayanan fasilitasi pencairan bankeudes secara digital," katanya.
Dengan penggunaan Simbakdes, menurut dia, ada efisiensi yang luar biasa, antara lain, tidak ada perjalanan dinas dari desa dan pembuatan proposal penggandaan.
Meski demikian, kata Eko, digital itu bukan aplikasi yang sulit dipahami, apalagi dalam rangkaian Simbakdes itu ada buku saku.
"Yang ada link (tautan) kalau membuat proposal pencairan, format proposal, serta pencairan tahap satu dan tahap dua," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Purbalingga kucurkan Rp43,39 miliar untuk pembangunan desa
Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BPBD Temanggung hentikan penyaluran bantuan air bersih karena musim hujan
04 November 2024 20:06 WIB