Pemkot Pekalongan terapkan sistem lelang ikan terbuka di TPI
Jumat, 20 September 2024 15:57 WIB
Kegiatan proses lelang ikan di Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan, Jumat (20/9/2024). (ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan)
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menerapkan sistem lelang ikan secara terbuka dan layanan satu hari selesai (one day service) sebagai upaya memberikan pelayanan terbaik kepada para nelayan dan bakul ikan yang mengikuti proses lelang di tempat pelelangan Ikan setempat.
Kepala Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan Muhammad Mahson di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sistem lelang terbuka ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli yang biasa dilakukan di pasar rakyat.
"Pembeli ikan atau yang biasa disebut bakul ini dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Saat pelelangan hadir juru lelang dan eksekutor yang memandu proses tawar menawar sehingga ditemukan harga tertinggi yang disepakati," katanya.
Adapun untuk layanan sistem "One day Service" ini, kata dia, ketika ikan nelayan dilelang maka tidak lebih dari satu hari hasil penjualan dapat diambil di kasir nelayan.
Ia mencontohkan lelang ikan yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB maka nelayan hanya menunggu satu jam atau dua jam mereka bisa langsung ke kasir nelayan.
"Ini artinya, nelayan tidak perlu menunggu hingga dua hari untuk mengambil hasil lelang di kasir," katanya.
Muhammad Mahson mengatakan penerapan sistem tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Pekalongan untuk menghormati dan memudahkan nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan.
Kemudian, kata dia, bagi pembeli atau bakul ikan yang tidak membayar tepat waktu maka akan diberikan hukuman sosial dengan menyebut namanya di hari kemudian untuk segera datang ke ruang kasir.
Menurut dia, jika bakul ikan itu tidak hadir maka kami akan memberikan surat peringatan dan apabila surat tersebut diabaikan maka tidak diperbolehkan secara fisik mengikuti lelang di TPI dalam kurun waktu yang ditentukan.
"Kami berharap dengan adanya inovasi yang kami lakukan ini dapat memberikan pelayanan prima bagi nelayan dan bakul ikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang tebar benih ikan di sungai jaga populasi
Kepala Tempat Pelelangan Ikan Kota Pekalongan Muhammad Mahson di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa sistem lelang terbuka ini mengadopsi cara tradisional dalam proses jual beli yang biasa dilakukan di pasar rakyat.
"Pembeli ikan atau yang biasa disebut bakul ini dapat melihat secara langsung kondisi dan jenis ikan hasil tangkapan nelayan. Saat pelelangan hadir juru lelang dan eksekutor yang memandu proses tawar menawar sehingga ditemukan harga tertinggi yang disepakati," katanya.
Adapun untuk layanan sistem "One day Service" ini, kata dia, ketika ikan nelayan dilelang maka tidak lebih dari satu hari hasil penjualan dapat diambil di kasir nelayan.
Ia mencontohkan lelang ikan yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB maka nelayan hanya menunggu satu jam atau dua jam mereka bisa langsung ke kasir nelayan.
"Ini artinya, nelayan tidak perlu menunggu hingga dua hari untuk mengambil hasil lelang di kasir," katanya.
Muhammad Mahson mengatakan penerapan sistem tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Pekalongan untuk menghormati dan memudahkan nelayan untuk mendapatkan hasil tangkapan ikan.
Kemudian, kata dia, bagi pembeli atau bakul ikan yang tidak membayar tepat waktu maka akan diberikan hukuman sosial dengan menyebut namanya di hari kemudian untuk segera datang ke ruang kasir.
Menurut dia, jika bakul ikan itu tidak hadir maka kami akan memberikan surat peringatan dan apabila surat tersebut diabaikan maka tidak diperbolehkan secara fisik mengikuti lelang di TPI dalam kurun waktu yang ditentukan.
"Kami berharap dengan adanya inovasi yang kami lakukan ini dapat memberikan pelayanan prima bagi nelayan dan bakul ikan," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang tebar benih ikan di sungai jaga populasi
Pewarta : Kutnadi
Editor : Edhy Susilo
Copyright © ANTARA 2024