Semarang (ANTARA) - Mengawali tugas pada Senin (30/9) pagi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono mengingatkan kembali pentingnya penerapan Kode Etik Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada seluruh pegawai.

“Kita sebagai ASN terikat pada ketentuan-ketentuan yang berlaku bahwa kita juga bagian dari penyelenggaraan negara di bidangnya masing-masing,” ujar Kadiyono dalam amanatnya sebagai Pembina Apel.

Ia menekankan bahwa ASN harus bisa menyikapi dinamika perkembangan yang ada namun tetap tidak boleh lepas dari etika dan ketentuan yang berlaku.

Terlebih sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, pegawai diajak untuk menunjukkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan baik di dalam kedinasan maupun di luar kedinasan. 

Selanjutnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga mengingatkan terkait anggaran berbasis kinerja. Ia berharap di Triwulan IV esok agar serapan anggaran sesuai dengan target realisasi pada masing-masing divisi.

“Ketika kita melakukan serapan anggaran tidak hanya bahwa anggaran itu terserap secara formalitas saja. Yang lebih penting daripada itu apakah ketika kita melakukan kegiatan betul-betul bisa berdampak yang positif bagi Kantor Wilayah, Kementerian, dan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan apel pagi hari ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, pejabat administrasi, pejabat fungsional tertentu, pelaksana, PPNPN, dan mahasiswa magang di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng. ***