Ayah bunuh anak kandung di Kudus, polisi dalami alasannya
Rabu, 16 Oktober 2024 20:43 WIB
Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif
Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus masih mendalami kasus dugaan pembunuhan oleh ayah terhadap anak kandung di Desa Dersalam, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
"Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Dersalam tersebut, masih didalami," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Rabu.
Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno menambahkan bahwa peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (15/10) pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Korban pembunuhan bernama Bambang Haryanto (38) yang bertempat tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Adapun kronologis kejadian, berawal ketika korban yang merupakan anak pelaku sedang tidur di rumah pelaku.
Mengetahui korban sedang tidur, pelaku yang merupakan ayah korban memukul kepala korban dengan benda keras hingga tidak sadar.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke rumah anggota Polres Kudus yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae. Tak lama kemudian anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
"Terkait dengan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Dersalam tersebut, masih didalami," kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic di Kudus, Rabu.
Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno menambahkan bahwa peristiwa dugaan pembunuhan tersebut terjadi pada hari Selasa (15/10) pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Korban pembunuhan bernama Bambang Haryanto (38) yang bertempat tinggal di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.
Adapun kronologis kejadian, berawal ketika korban yang merupakan anak pelaku sedang tidur di rumah pelaku.
Mengetahui korban sedang tidur, pelaku yang merupakan ayah korban memukul kepala korban dengan benda keras hingga tidak sadar.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri, kemudian menyerahkan diri ke rumah anggota Polres Kudus yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Kudus dan Polsek Bae. Tak lama kemudian anggota kepolisian mendatangi tempat kejadian dan melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Immanuel Citra Senjaya
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kemenkumham Jateng dampingi pemeriksaan indikasi geografis Kopi Arabika Java Semarang
16 December 2024 7:30 WIB