Polisi ringkus pembobol bengkel rugikan ratusan juta rupiah
Selasa, 22 Oktober 2024 20:55 WIB
Pelaku pencurian bengkel di Semarang yang merugikan hingga ratusan juta rupiah dihadirkan sata pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/IC Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Polisi meringkus pelaku pencurian yang membobol sebuah bengkel di Kota Semarang, Jawa Tengah, dan membawa kabur berbagai perangkat suku cadang mobil bernilai ratusan juta rupiah
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka MZ (38) merupakan mantan pegawai di bengkel tersebut.
"Motifnya sakit hati karena THR waktu Lebaran tidak dibayarkan," katanya.
Ia menjelaskan pelaku membobol.bengkel tersebut degan cara merusak gembok pintu.
Setelah masuk ke dalam bengkel, pelaku mengambil berbagai jenis barang di lokasi yang juga merupakan kantor tersebut.
Menurut dia, pelaku tidak mengincar barang tertentu saat merampok bekas tempat kerjanya itu.
Dari berbagai barang curian yang diperoleh tersebut, lanjut dia, sebagian di antaranya sudah terjual dengan harga Rp24 juta.
Adapun kerugian yang dialami pemilik bengkel diperkirakan mencapai Rp446 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencurian di Ponpes Al Chalimi
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Baca juga: Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Semarang, Selasa, mengatakan tersangka MZ (38) merupakan mantan pegawai di bengkel tersebut.
"Motifnya sakit hati karena THR waktu Lebaran tidak dibayarkan," katanya.
Ia menjelaskan pelaku membobol.bengkel tersebut degan cara merusak gembok pintu.
Setelah masuk ke dalam bengkel, pelaku mengambil berbagai jenis barang di lokasi yang juga merupakan kantor tersebut.
Menurut dia, pelaku tidak mengincar barang tertentu saat merampok bekas tempat kerjanya itu.
Dari berbagai barang curian yang diperoleh tersebut, lanjut dia, sebagian di antaranya sudah terjual dengan harga Rp24 juta.
Adapun kerugian yang dialami pemilik bengkel diperkirakan mencapai Rp446 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Baca juga: Polisi selidiki dugaan pencurian di Ponpes Al Chalimi
Baca juga: Polisi ungkap kasus pencurian kabel milik PT Telkom di Banyumas
Baca juga: Polres Jepara tangkap pencuri sepeda motor yang kecanduan judi daring
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor : Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
PLN hadirkan bengkel motor konversi di Solo, percepat transisi energi
13 August 2023 16:11 WIB, 2023
Pertamina Lubricants siapkan bengkel nelayan berwawasan lingkungan di Kelurahan Tambakreja
27 November 2022 15:54 WIB, 2022
Program Pertamina Sahabat Nelayan Meluas, Dirikan Bengkel Nelayan di Semarang
09 September 2022 10:10 WIB, 2022
Terpopuler - Hukum dan Kriminal
Lihat Juga
Kos-kosan di Kelurahan Mewek Purbalingga jadi lokasi prostitusi daring, polisi tangkap dua orang
13 November 2024 15:16 WIB