Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah kembali menyalurkan program bantuan langsung tunai (BLT) untuk 45.773 buruh rokok dengan anggaran sebesar Rp13,73 miliar.

"Penyaluran BLT hari ini merupakan tahap kedua, setelah tahap sebelumnya disalurkan untuk periode tiga bulan sekaligus," kata Penjabat Bupati Kudus M Hasan Chabibie ditemui usai penyerahan BLT di Pendopo Kabupaten Kudus, Sabtu.

Ia berharap bantuan BLT ini bisa meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Kudus.

"Hal terpenting, uang yang diperoleh digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat," ujarnya.

Ia mengingatkan agar tidak terlibat judi online atau daring, karena bisa berdampak terhadap perekonomian keluarga. Bahkan, bisa mengurangi daya beli masyarakat karena uangnya tersedot ke bandar judi.

Program BLT buruh rokok ini, kata dia, diharapkan juga bisa berlanjut pada tahun depan.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Putut Winarno menambahkan bahwa jumlah pekerja rokok yang mendapatkan BLT sebanyak 45.773 orang.

Nilai bantuannya, kata dia, untuk setiap penerima manfaat sebesar Rp300 ribu. Sedangkan anggarannya berasal dari APBD Perubahan 2024 yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) .

Dengan adanya program BLT ini, diharapkan bisa memberikan tambahan penghasilan kepada buruh rokok, menggerakkan sektor ekonomi mikro, serta menekan inflasi.

Ia mengungkapkan penyaluran tahap pertama jumlah buruh rokoknya mencapai 47.801 orang dan ada 2.028 nama yang gagal tersalur karena berbagai sebab.

Dengan tambahan satu bulan, buruh rokok di Kabupaten Kudus genap mendapatkan alokasi BLT empat bulan seperti halnya BLT yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Jateng dengan nilai bantuan per bulan sebesar Rp300.000 per orang.

Adapun syarat mendapatkan BLT buruh rokok, yakni bekerja di sektor rokok, memiliki KTP Kudus, dan perusahaan rokoknya beroperasi di Kudus.

Baca juga: BPJAMSOSTEK bayarkan santunan jaminan kematian keluarga pekerja rokok