Kota Semarang raih penghargaan terbaik atasi stunting di Jateng
Rabu, 13 November 2024 19:39 WIB
Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Semarang Hernowo Budiluhur menunjukkan penghargaan Terbaik I dalam Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Pemkot Semarang)
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Semarang mendapatkan penghargaan Terbaik I dalam Penilaian Kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting Tingkat Provinsi Jawa Tengah atas konsistensinya dalam upaya penanganan stunting.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng selaku Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Rabu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh masyarakat.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada teman-teman OPD atas kerja kerasnya dan juga warga Kota Semarang atas dukungan dan partisipasinya. Tentu ini menambah motivasi kita untuk terus mengupayakan Kota Semarang 'zero stunting'," katanya.
Adapun kriteria yang menjadi penilaian, yaitu kelengkapan pengisian website e-monev Bina Bangda Kemendagri tentang delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Di dalamnya, memuat data-data layanan, perencanaan kegiatan dan anggaran, komitmen, pemberdayaan masyarakat, regulasi pendukung, manajemen data, publikasi dan monitoring evaluasi.
Dasar penilaian lainnya adalah paparan kepala Bappeda Kabupaten/Kota tentang delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
"Hal ini menunjukkan bahwa dalam pengentasan stunting, data administrasi kita juga harus tertata dan tertib selain aksi di lapangan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, pada penilaian kinerja aksi konvergensi stunting 2022, Kota Semarang mencapai peringkat empat pengisian aksi konvergensi dan peringkat 1 untuk paparan.
Pada 2023, Kota Semarang berada di peringkat 12 dan pada 2024 ini berhasil meraih peringkat pertama.
"Saya harap jangan kendor untuk pengentasan stunting. Di sisa waktu 2024 ini, mari maksimalkan upaya agar angka stunting terus menurun," katanya.
Baca juga: Tim UNICEF kunjungi SDN Pekunden Semarang untuk cek obesitas
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Provinsi Jateng selaku Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng di Kantor Bappeda Provinsi Jateng, Rabu.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Rabu, menyampaikan terima kasih kepada jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan seluruh masyarakat.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada teman-teman OPD atas kerja kerasnya dan juga warga Kota Semarang atas dukungan dan partisipasinya. Tentu ini menambah motivasi kita untuk terus mengupayakan Kota Semarang 'zero stunting'," katanya.
Adapun kriteria yang menjadi penilaian, yaitu kelengkapan pengisian website e-monev Bina Bangda Kemendagri tentang delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
Di dalamnya, memuat data-data layanan, perencanaan kegiatan dan anggaran, komitmen, pemberdayaan masyarakat, regulasi pendukung, manajemen data, publikasi dan monitoring evaluasi.
Dasar penilaian lainnya adalah paparan kepala Bappeda Kabupaten/Kota tentang delapan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting.
"Hal ini menunjukkan bahwa dalam pengentasan stunting, data administrasi kita juga harus tertata dan tertib selain aksi di lapangan," kata Ita, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, pada penilaian kinerja aksi konvergensi stunting 2022, Kota Semarang mencapai peringkat empat pengisian aksi konvergensi dan peringkat 1 untuk paparan.
Pada 2023, Kota Semarang berada di peringkat 12 dan pada 2024 ini berhasil meraih peringkat pertama.
"Saya harap jangan kendor untuk pengentasan stunting. Di sisa waktu 2024 ini, mari maksimalkan upaya agar angka stunting terus menurun," katanya.
Baca juga: Tim UNICEF kunjungi SDN Pekunden Semarang untuk cek obesitas
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor : Heru Suyitno
Copyright © ANTARA 2024
Terkait
BEI Jateng 2 raih penghargaan dari OJK program pencegahan investasi bodong
01 November 2024 14:31 WIB